Makassar (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan meminta semua pihak mewaspadai penyebarluasan paham radikalisme, dan menyarankan masyarakat memanfaatkan program Jumat Curhat untuk menyampaikan keluhan seputar kamtibmas.

"Silahkan dilaporkan bila temukan kegiatan-kegiatan mencurigakan, di lingkungan tempat tinggalnya," kata Adjie, pejabat perwakilan Dirnarkoba Polda Sulsel, pada momentum Jumat Curhat di Kota Makassar, Ibu Kota Provinsi Sulsel, Jumat.

Program Jumat Curhat merupakan program komunikasi dua arah antara Polri dengan masyarakat untuk membahas permasalahan seputar kamtibmas dan pelayanan Polri terhadap masyarakat.

Adjie mengatakan Polda Sulsel mewanti-wanti warga agar tidak terpengaruh paham-paham bersifat radikalisme, terorisme dan intoleransi.

Oleh karena itu, Jumat Curhat bersama warga Kecamatan Mamajang, Kota Makassar itu dimaksudkan untuk membangun sinergi dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat sekaligus mendengar dan menampung aspirasi mereka.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Mamajang, Danramil Mamajang, para tokoh-tokoh masyarakat, para Kasubdit di lingkungan Ditbinmas Polda Sulsel, perwakilan Orsosmas dan komunitas FKPM masyarakat.

Adjie menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat itu juga sebagai sarana silaturahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung antara Polri dengan masyarakat.

"Tujuannya, mendengar aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ataupun Instansi yang terkait untuk dilakukan perbaikan kedepannya," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan di antaranya terkait masalah maraknya narkoba dan banyaknya Anak-anak sekolah menggunakan kendaraan roda di bawah Umur.

Selain itu, juga masalah pengungkapan kasus yang tidak ada saksi agar dibuatkan regulasi supaya para pelaku dapat di hukum ke depannya.

Menanggapi hal tersebut, pejabat Polda Sulsel  menerangkan bahwa ia akan segera berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar dan mengharapkan peran Bhabinkamtibmas guna menyikapi permasalahan tersebut.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024