Gowa (ANTARA) - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa dan merupakan kegiatan pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pj. Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin yang menyaksikan langsung penandatanganan NPHD itu di Gowa, Jumat, mengapresiasi Pemkab Gowa karena yang pertama menandatangani NPHD Pilkada di Sulsel dengan KPU dan Bawaslu setempat.

"Saya selaku Pj Gubernur sungguh-sungguh mengapresiasi Pemda Gowa dan Bupati Gowa karena melakukan NPHD hari ini dan ini yang pertama di Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Bahtiar yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri merasa capaian itu patut diapresiasi. Pasalnya NPHD merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses Pemilu ataupun Pilkada. 

Menurut dia, salah satu tahapan terpenting dari kesiapan Pemilu atau Pilkada adalah kesiapan keuangan dalam hal ini NPHD dan Gowa berhasil melaksanakan yang pertama di 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

"Jika dilihat secara nasional, Gowa mungkin kabupaten yang ke-9 atau masuk dalam 50 besar dan itu termasuk luar biasa karena daerah di Indonesia ada 545," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh kabupaten/kota di Sulsel bisa mengikuti jejak Pemkab Gowa agar dalam waktu dekat bisa melakukan penandatanganan NPHD sebagai bukti kesiapan dalam menghadapi Pilkada maupun Pemilu. 

Bahtiar pun menyampaikan bahwa bupati dan wali kota se-Sulsel agar belajar ke Gowa bagaimana cara NPHD cepat dan meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 itu bisa dilaksanakan

"Saya tidak ragu-ragu menyampaikan ke Bupati/Walikota Se-Sulsel agar belajar ke Gowa bagaimana cara agar NPHD cepat dan meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 itu bisa dilaksanakan. Saya akan dorong bulan ini, bahkan minggu-minggu ini agar seluruh kabupaten/kota yang sudah ada anggarannya segera melakukan NPHD supaya Sulsel menjadi contoh di seluruh Indonesia," imbaunya. 

Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan Pemerintah Kabupaten Gowa sejak dikeluarkannya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait anggaran pemilu, pihaknya langsung melakukan konsolidasi bersama dengan TAPD dan berkonsultasi dengan DPRD untuk melakukan beberapa koreksi agar bisa segera mengalokasikan anggaran Pilkada. 

Ia mengaku saat ada edaran dari Kemendagri, dirinya melakukan penyesuaian program-program yang berjalan dan ada beberapa program yang dilakukan penundaan untuk bisa mengalokasikan anggaran Pilkada.

"Namun yang perlu kita ketahui ini adalah kewajiban dan tentu menjadi tanggung jawab daerah, dari situlah kita anggarkan untuk pilkada dan itu sejak bulan Februari dan sudah dilakukan SK parsial oleh DPRD dan sudah selesai April dan hari ini kita sudah transfer langsung ke KPU dan Bawaslu," katanya.

Adapun total anggaran yang dihibahkan yakni Rp60 miliar untuk KPU Gowa dan Rp15 miliar untuk Bawaslu ditambah biaya pengamanan Rp15 miliar.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024