Makassar (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menyebut masih ada dua daerah di provinsi ini yang belum membahas maupun menyusun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.

Bahtiar Baharuddin di Makassar, Rabu memberi peringatan kepada dua daerah tersebut, yaitu Kabupaten Enrekang dan Sidrap untuk segera menyusun anggaran pilkada.

"Ada dua daerah yang menjadi perhatian, Enrekang dan Sidrap. Kalau tidak nyusun, nanti kami yang susunkan," kata dia.

Bahtiar meminta dua daerah itu untuk menyusun anggaran pilkada dengan mengikuti tahapan pembahasan anggaran. Saat ini, daerah-daerah telah memasuki tahap pembahasan APBD perubahan.

"Kalau tidak melaksanakan berarti daerahnya tidak tunduk pada undang-undang. Pemerintahan daerah itu dijalankan berdasarkan undang-undang. Kalau tidak berarti dia melanggar hukum negara," kata Bahtiar.

Sementara itu, daerah lain telah menyusun anggaran pilkada. Bahkan sudah ada dua daerah yang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pilkada 2024, yakni Kabupaten Maros dan Gowa.

Pada NPHD Kabupaten Gowa anggaran pilkada sebesar Rp90 miliar dan Kabupaten Maros Rp49 miliar.

Bahtiar menegaskan penyusunan anggaran pilkada itu merupakan perintah langsung Menteri Dalam Negeri pada 24 Januari 2023. Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri, pendanaan pilkada dialokasikan dari 40 persen APBD Perubahan 2023 dan 60 persen dari APBD Pokok 2024.

Bahtiar mengancam tidak akan meneken APBD Perubahan dan APBD Pokok Kabupaten Enrekang dan Sidrap jika tidak menyusun anggaran pilkada. Dia berpandangan karena ini hukum negara, maka akan melanggar hukum jika dibiarkan.

Sanksi-sanksi bagi pemerintah daerah yang melanggar aturan negara telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Sulsel sendiri telah menetapkan anggaran Pilkada sebesar Rp224 miliar. Sulsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menandatangani NPHD.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024