Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), sedang mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Air Limbah Domestik (SIMPALD) sebagai bentuk penyelenggaraan sanitasi aman.

Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat (Biciptapera)-UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Sidrap sebagai penanggungjawab program membahas aplikasi ini bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap Muhammad Iqbal di Sidrap, Kamis.

Iqbal melalui keterangannya di Makassar, Kamis, menyebut pengembangan aplikasi SIMPALD untuk mendukung optimalisasi pembangunan dan pengelolaan air limbah domestik yang dilakukan pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten/kota.

"Pengembangannya juga akan didukung oleh Yayasan Bakti dan Unicef," kata Iqbal yang juga menjabat Plt Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap.

SIMPALD dioperasikan dalam dua versi yakni website dan Android untuk ponsel. Versi yang pertama mendukung pimpinan daerah dan Dinas Biciptapera terkait untuk merencanakan, monitoring, dan evaluasi pembangunan sanitasi, khususnya akselerasi sanitasi aman berbasis data aktual dan terpercaya.

Sementara versi Android digunakan oleh UPTD PALD atau operator lapangan untuk melakukan survei secara daring calon pelanggan layanan air limbah domestik lingkup rumah tangga, bisnis, institusi sosial, sekolah/madrasah, dan kantor pemerintah.

SIMPALD ini akan dilembangkan melalui kerja sama Pokja AMPL/PPAS provinsi, Pokja PKP, Dinas Kominfo Sidrap, Unicef, dan Yayasan BaKTI.

Ia pun berharap para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta stakeholder pengolahan air limbah domestik untuk bekerja sama dalam pengembangan SIMPALD.

Pertemuan juga dihadiri Kadis Biciptapera Sidrap Abdul Rasyid, Kadis Kominfo diwakili Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik Mashuri, perwakilan Yayasan BaKTI Erfan Asmin, perwakilan Unicef, serta unsur terkait lainnya.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024