Makassar (ANTARA) - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota KI Provinsi Sulsel periode 2023-2027, Jumat.

Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Sulsel pada Kamis ditetapkan sebanyak 79 orang dari 85 orang pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan Tes Potensi.

Ketua Tim Seleksi, Hasrullah, di Makassar, Jumat, menyampaikan jumlah pendaftar calon anggota KI Provinsi Sulsel sebanyak 85 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi berkas, hanya 79 orang yang dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi.

"Kebanyakan pelamar yang tidak memenuhi syarat ini karena usia mereka tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan yaitu paling rendah 35 tahun. Pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, usianya di bawah 35 tahun, bahkan ada yang masih 20an tahun," katanya.

Dirinya pun mengucapkan selamat pada peserta yang telah dinyatakan lulus tahap verifikasi berkas administrasi dan maju tahap selanjutnya.

"Selamat untuk peserta yang dinyatakan lulus. Kami juga ingin mengingatkan peserta yang lulus ini untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi tahapan Tes Potensi mendatang," ujarnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota KI Provinsi Sulsel periode 2023-2027 tersebut dapat diakses melalui link https://sulselprov.go.id/ dan https://komisiinformasi.sulselprov.go.id/ atau dapat dilihat melalui media cetak dan daring pada tanggal 6-8 Oktober 2023.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024