Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menyerahkan peta zaman Belanda sebagai data pendukung kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus sengketa kepemiilikan Pulau Lere-Lerakang.

"Kepemilikan Pulau Lere-Lerekang belum berakhir setelah sebelumnya pemerintah Kota Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengklaim pulau kaya gas ini masuk dalam wilayahnya," kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulbar, Khaerduddin Anas di Mamuju, Senin.

Menurutnya, upaya Kalsel untuk merebut Pulau Lere-Lerekang akan berakhir menjadi mimpi buruk setelah Mahkamah Agung (MA) mengembalikan persoalan sengketa untuk ditangani Kemendagri.

Karena itu, kata dia, Pemprov Sulbar kembali menyerahkan tambahan pendukung bahwa pulau tersebut sejak dahulu kala masuk dalam wilayah Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene.

"Berbagai bukti pendukung telah kita serahkan ke pihak Kemendagri dan salah satunya peta yang dibuat Belanda," jelasnya.

Ia menyampaikan, persoalan sengketa kepemilikan pulau itu setelah ada perusahaan melakukan tahap eksplorasi gas beberapa tahun yang lalu.

"Pulau Lere-Lerakang menjadi rebutan karena ada cadangan gas yang cukup melimpah. Karena itu, pemerintah daerah tak akan membiarkan pulau itu jatuh ke wilayah Kalsel," ungkapnya.

Saat ini, kata dia, pihak Kemendagri berupaya melakukan mediasi antara pemprov Sulbar dan Pemprov Kalsel.

"Nanti kita lihat seperti apa hasil pertemuan kedua belah pihak yang saling klaim. Jika tidak menguntungkan Sulbar maka negosiasi akan tidak berjalan baik," ucapnya. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024