Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 5.512 warga Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, padahal mereka terdata sebagai daftar pemilih pemula dan daftar pemilih tetap.

"Tiga kali laksanakan pleno jumlahnya selalu berubah-rubah dan setelah kita cek dan kroscek lagi ke lapangan ternyata memang banyak warga yang belum memiliki NIK tetapi masuk dalam DPT," jelas Ketua KPU Barru Syarifuddin Ukkas didampingi Upi Hastati di Barru, Jumat.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Barru, jumlah pemilih tetap yakni sebanyak 128.206 orang warga dan sebanyak 66.916 berjenis kelamin perempuan sedangkan 61.290 orang berjenis kelamin laki-laki.

Dikatakannya, dari jumlah DPT yang ada itu, jumlah warga yang tidak memiliki NIK sudah mulai berkurang yang sebelumnya berjumlah sekitar 10.026 orang pada 7 November 2012 menjadi 5.512 warga pada 20 November 2013.

"Setelah kita turun ke lapangan dan memplenokannya sebanyak tiga kali, jumlah NIK warga yang sudah terdaftar sebagai DPT itu sudah mulai berkurang dari 10.026 menjadi 5.512 orang warga," katanya.

Ditambahkannya, KPU Barru sendiri bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan pendata lapangannya sudah mulai bekerja maksimal dan membenahi permasalahan DPT itu termasuk persoalan NIK.

Dia mengaku, kosongnya atau tidak bertuannya NIK itu dikarenaka adanya beberapa hal diantaranya adanya warga yang menjadi prajurit TNI dan Polri, ada juga yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan ada yang sudah meninggal serta ada juga yang pindah daerah.

"Ada beberapa hal yang mempengaruhi tidak bertuannya NIK itu, ada karena sudah meninggal, ada yang pindah, ada yang jadi TKI ke Malaysia, ada juga yang lulus TNI dan Polri. Separuh dari jumlah NIK kosong itu sudah dibersihkan dan hanya tersisa 5.512 orang lagi," jelasnya.

Upi Hastati mengaku jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barru, guna menyelesaikan permasalahan penduduk yang belum memiliki NIK ini.

"Orangnya (warga) ada secara faktual. Walaupun bukan berasal dari Kabupaten Barru, sebenarnya dia dapat memilih di tempat ia tinggal. Hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP)," katanya.

Dirinya sendiri optimistis jika permasalahan NIK kosong ini akan selesai hingga tahun ini berakhir sehingga tidak ada lagi permasalahan yang timbul sebelum pelaksanaan Pemilu pada bulan April 2014. Agus Setiawan

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024