Mamuju (ANTARA Sulsel) - Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Barat siap menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Haji agar dapat diberlakukan pada 2014.

"Kemenag Provinsi Sulbar akan segera membahas Ranperda Penyelenggaraan Haji, tentunya tetap berkoordinasi dengan pemerintah di Sulbar," kata Kepala Bidang Haji Kemenag Sulbar, Misbahuddin di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, Raperda Haji sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan optimalisasi pelayanan haji di Sulbar agar pelaksanaan haji dapat terselenggara dengan baik dan lancar setiap tahunnya.

"Segera Kemenag Sulbar akan berkoordinasi dengan Biro Kesejateraan Rakyat Pemprov Sulbar dalam menyusun ranperda haji dan juga diminta dukungan dari DPRD Sulbar," katanya.

Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar, Ismail Zainuddin mengatakan, Perda Penyelenggaraan Haji sangat penting agar pemerintah di Sulbar dapat melakukan pembiayaan penyelenggaraan haji khususnya membiayai transportasi jemaah haji menuju embarkasi haji di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

"Selama ini jemaah haji di Sulbar selalu terbebani menuju embarkasi haji Makassar karena harus membiayai sendiri perjalanannya, sehingga pemerintah berniat membantu membiayai perjalannya dengan membuat regulasi pendukung agar pembiayaan transprtasi haji tidak menyalahi aturan dengan membuat perda penyelenggaraan haji," katanya.

Ia berharap seluruh Kabupaten di Sulbar juga membuat perda penyelenggaraan haji agar juga tidak kesulitan dalam membantu pembiayaan jemaah haji.

"Hanya Kabupaten Majene yang memiliki perda penyelenggaraan haji, sehingga daerah lain di sulbar juga mesti menyusun perda serupa termasuk pemerintah di Sulbar," katanya.

Ia juga berharap dengan membuat perda penyelenggaraan haji pelaksanaan haji di Mamuju akan semakin maksimal dari segi pelayanan. Agus Setiawan

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024