Makassar (ANTARA) - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulawesi Selatan mengharapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat tetap memberikan subsidi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk membantu dalam pengembangan usaha.
"Untuk tahun depan, seharusnya bisa tetap diberikan subsidi. Diusulkan saja untuk penganggarannya," kata Penjabat Ketua Dekranasda Sulsel Sofha Marwah Bahtiar saat meninjau Rumah Kemasan UPT Industri Makanan, Minuman, dan Kemasan Provinsi Sulsel, di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa.
Sebelumnya Disperindag Sulsel telah mengambil kebijakan jika tahun 2024 mendatang, kemasan tidak lagi diberikan subsidi.
Sofha juga berharap kapasitas mesin bisa terus ditingkatkan. Sehingga ke depan sudah bisa menerima pesanan dalam jumlah yang banyak dari berbagai daerah. Tidak hanya dari Sulsel, tapi juga dari luar Sulsel, khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Apalagi rumah kemasan ini merupakan satu-satunya milik pemerintah di Kawasan Timur Indonesia yang memiliki fasilitas mesin kemasan yang lengkap.
"Rumah kemasan ini sudah luar biasa sekali. Semoga ke depan bisa ditingkatkan lagi," kata Sofha Marwah.
Sementara itu, Kepala Disperindag Sulsel Ahmadi Akil yang juga hadir dalam kesempatan itu menjelaskan, kehadiran rumah kemasan ini sangat membantu UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM).
Pihaknya tahun ini memberikan subsidi bagi UMKM dan IKM binaan PKK Kabupaten Kota.
"Tiap kabupaten kota bisa mengusulkan delapan UMKM atau IKM binaannya, untuk kemudian diberikan subsidi Rp800 per kemasan," kata Ahmadi Akil.
Dia menjelaskan satu per satu fasilitas mesin yang dimiliki rumah kemasan. Mulai dari mesin standing pouch (kemasan fleksibel) hingga mesin sablon.
Begitupun dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perancangan Desain. Persetujuan tindak lanjut desain, pembuatan desain, rancangan desain, rincian biaya pesanan, penyelesaian desain/cetak desain, dan penyimpanan file.
"Untuk tahun depan, seharusnya bisa tetap diberikan subsidi. Diusulkan saja untuk penganggarannya," kata Penjabat Ketua Dekranasda Sulsel Sofha Marwah Bahtiar saat meninjau Rumah Kemasan UPT Industri Makanan, Minuman, dan Kemasan Provinsi Sulsel, di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa.
Sebelumnya Disperindag Sulsel telah mengambil kebijakan jika tahun 2024 mendatang, kemasan tidak lagi diberikan subsidi.
Sofha juga berharap kapasitas mesin bisa terus ditingkatkan. Sehingga ke depan sudah bisa menerima pesanan dalam jumlah yang banyak dari berbagai daerah. Tidak hanya dari Sulsel, tapi juga dari luar Sulsel, khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Apalagi rumah kemasan ini merupakan satu-satunya milik pemerintah di Kawasan Timur Indonesia yang memiliki fasilitas mesin kemasan yang lengkap.
"Rumah kemasan ini sudah luar biasa sekali. Semoga ke depan bisa ditingkatkan lagi," kata Sofha Marwah.
Sementara itu, Kepala Disperindag Sulsel Ahmadi Akil yang juga hadir dalam kesempatan itu menjelaskan, kehadiran rumah kemasan ini sangat membantu UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM).
Pihaknya tahun ini memberikan subsidi bagi UMKM dan IKM binaan PKK Kabupaten Kota.
"Tiap kabupaten kota bisa mengusulkan delapan UMKM atau IKM binaannya, untuk kemudian diberikan subsidi Rp800 per kemasan," kata Ahmadi Akil.
Dia menjelaskan satu per satu fasilitas mesin yang dimiliki rumah kemasan. Mulai dari mesin standing pouch (kemasan fleksibel) hingga mesin sablon.
Begitupun dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perancangan Desain. Persetujuan tindak lanjut desain, pembuatan desain, rancangan desain, rincian biaya pesanan, penyelesaian desain/cetak desain, dan penyimpanan file.