Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat Adi Marwan memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Sulselbar dalam penanganan kasus korupsi yang terjadi di Sulawesi Selatan dan Barat.

"Saya dengar hasil laporan Kapolda Sulselbar menyatakan sudah ada 78 kasus korupsi yang sudah P21. Saya kira itu sudah bagus dan kita harapkan semakin ditingkatkan kedepan," jelas Adi Mawran saat hadir dalam diskusi akhir tahun yang digelar GNPK Sulsel dan Solidarity Of Intelectual Law Study FH-UMI di Makassar, Kamis.

GNPK Pusat juga menanggapi agenda diskusi yang akan dilaksanakan Polda Sulselbar berjudul "Polda Siap menjadi Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi" di Makassar, 9 Desember 2013.

Pihaknya berharap diskusi tersebut bukan hanya menjadi agenda seremonial namun bisa diwujudkan kedepan. Ini juga bisa menjadi bukti bahwa pihak kepolisian memang berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia

"Saya tertarik dengan judulnya yang siap menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Sulsel. Jika betul-betul bisa dilaksanakan, saya kira KPK bisa bubar," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, yang membuka diskusi secara resmi tidak lupa mengapresiasi panitia yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.

Menurut dia, siapapun bisa terlibat dalam pemberantasan korupsi termasuk dari kalangan mahasiswa. Pihaknya juga berharap dengan diskusi ini bisa melahirkan solusi untuk penegakan korupsi di Tanah Air.

Untuk Pemerintahan Kota Makassar yang dia pimpin, kata dia, dari awal sudah melakakukan komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi. Hal itu dibuktikan dengan membuat MOU dengan KPK, kejaksaan, dan kepolisian untuk bersama menangani kasus korupsi di pemerintahan.

"Saya juga meminta agar mahasiswa bisa segera menyodorkan proposalnya untuk dimasukkan dalam APD 2014. Sebab jika tidak maka kita juga sulit mengeluarkan anggaran. Kami bukannya tidak mau memberikan namun harus sesuai aturan," katanya.

Diskuis akhir tahun dengan tema "Merekontruksi Sistem Pemberantasan Korupsi di Indonesia" ini dihadiri berbagai kalangan, yakni wakil ketua komisi Yudisial H.Imam Ansori,S.H., M.Hum, ketua GN-PK Adi Warman, Pakar hukum Hasbi Ali, Dekan Fakultas Hukum UMI, dan akademi unhas Alwy Rahman. Agus Setiawan

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024