Makassar (ANTARA) - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan pelaku usaha penting memiliki sertifikasi halal, sebagai langkah meningkatkan kepercayaan konsumen, apalagi masyarakat Pangkep mayoritas beragama Islam.

"Dengan adanya logo halal di produknya bapak ibu sekalian, itu menjadi salah satu garansi kepada konsumen bahwa produk yang dijual betul-betul halal untuk dikonsumsi," kata MYL saat membuka workshop dan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, di Baruga Siang Rujab Bupati Pangkep, Selasa (14/11).

MYL berharap kegiatan hari ini semua pelaku yang hadir bisa mendapatkan logo halal.

Kegiatan Workshop dan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha Kabupaten Pangkep merupakan kerjasama antara Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Pangkep dengan Halal Center UMI.

Sementara itu, Ketua ISMI Pangkep Zainuddin Rallu menjelaskan sosialisasi tersebut diikuti ratusan pelaku usaha.

Menurut dia, pelaku usaha akan diberikan Nomor Induk Berusaha (NIB), selanjutnya akan mendapatkan sertifikat halal usaha.

"Sertifikat logo halal penting dimiliki pelaku usaha sebab, akan membangun kepercayaan kepada konsumen dan founding," kata Zainuddin. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024