Makassar (ANTARA) - PT Bank BTPN Syariah terus mengawal pengembangan ekonomi di Indonesia dengan menopang permodalan usaha ultra mikro dari tingkat desa hingga RT/RW secara inklusi.
Pengembangan perekonomian secara inklusi BTPN Syariah ini melibatkan perempuan yang kebanyakan "emak-emak" sebagai pelaku utama (nasabah). Begitu pula pada karyawan BTPN Syariah yang sekitar 90 persen merupakan perempuan, mereka disebut Bangkit Pemberdaya.
Melalui pola pendampingan yang dibangun, BTPN Syariah membentuk kelompok atau kumpulan perempuan yang disebut sebagai sentra untuk memberikan pelayanan BTPN Syariah kepada masyarakat Indonesia agar lebih berdaya dan produktif, mulai dari bantuan modal keuangan, peningkatan pengetahuan hingga cara pengelolaan keuangan.
Seperti di Sulawesi Selatan, salah satu kumpulan perempuan yang telah merasakan manfaat layanan BTPN Syariah ialah Sentra Istiqomah Bontomanai, Kabupaten Maros yang sudah berdiri sejak 2018.
Sentra yang awal dibentuknya hanya beranggotakan lima orang ini, kini telah menjadi 18 orang dan terbilang terus berkembang karena mampu meningkatkan ekonomi para anggotanya dan dipastikan ikut menopang perekonomian para keluarga nasabah.
Sentra Istiqomah Bontomanai terbentuk atas rasa kepedulian dan kebersamaan para nasabah yang juga merupakan ibu rumah tangga (IRT). Mereka sadar, masing-masing ingin ikut membantu perekonomian keluarga, kendati harus menjalani peran ganda sebagai IRT sekaligus pelaku usaha ultra mikro.
"Kita semakin bersyukur, karena dengan adanya BTPN Syariah yang peduli kepada kami para perempuan, sehingga bisa juga produktif dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga," kata Nur Faidah, seorang nasabah yang berdomisili di Bonto Manai Kelurahan Ale Poleang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Kemudahan yang diberikan BTPN Syariah untuk mengakses bantuan keuangan juga menjadi hal paling utama dalam menggerakkan perekonomian di tingkat dasar. Berbeda dengan bank lainnya, BTPN Syariah tidak harus mengantongi agunan masyarakat untuk bisa memberikan akses bantuan keuangan atau pinjaman modal.
Calon nasabah hanya perlu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), komitmen untuk hadir setiap pertemuan dan usaha/rencana usaha agar bisa memperoleh bantuan keuangan.
Bagi Faidah, pola layanan yang diterapkan BTPN Syariah tersebut terbilang lebih praktis dibanding perbankan lainnya. Pola ini juga dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya para perempuan yang lebih banyak menggunakan waktunya mengurus rumah tangga, namun ingin ikut produktif.
Perempuan dua anak ini berkisah bahwa dia tidak pernah menyangka bisa melakoni pekerjaan sebagai pedagang sebelum kehadiran BTPN Syariah yang menawarkan produk pembiayaan sekaligus pendampingan keuangan.
Hingga Faidah memutuskan ikut menjadi nasabah BTPN Syariah dan berani memulai pekerjaan baru sebagai pedagang pakaian pada 2019. Modal awal dari BTPN Syariah sebesar Rp2 juta dan berangsur meningkat hingga Rp6 juta di tahun ini.
Hasilnya digunakan untuk menunjang perekonomian keluarganya, membiayai sekolah anaknya dan membantu pemenuhan kebutuhan keluarga.
Lebih dari itu, pola angsuran yang diterapkan BTPN Syariah dinilai sangat memudahkan para nasabah dengan angsuran dua kali sebulan. Apalagi menerapkan sistem tabungan bagi seluruh nasabah, ini dianggap menjadi nilai plus karena masyarakat juga diajarkan untuk mengelola keuangan, kendati nilai tabungan tidak harus banyak.
Kisah lainnya disampaikan seorang pedagang kecil minuman dan gorengan di Maros yaitu Nurbaya, yang juga bergabung dalam Sentra Istiqamah Maros. Memiliki 18 anggota, mayoritas usaha anggota sentra ini ialah adalah toko kelontong, kredit barang, jual bakso, produksi kue, serta jual makanan dan minuman siap saji.
Bantuan pembiayaan dengan modal awal Rp2 juta dari BTPN Syariah mengawali cerita Nurbaya menjadi seorang pedagang dan keluar dari persoalan pemenuhan kebutuhan rumahtangga. Apalagi saat itu berada di masa-masa pandemi dan keluarga ini turut merasakan getir di masa-masa krisis kesehatan itu.
Nurbaya bersama keluarga harus ikhlas menerima kebijakan pemotongan honor suaminya yang berprofesi sebagai security. Masa sulit itu membuat keluarga ini tidak dapat memenuhi semua kebutuhan sehari-hari.
Ikhtiar tanpa henti pun dilakukan Nurbaya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, salah satunya berjualan makanan secara online melalui sosial media. Dia pun menerima orderan dari para tetangga hingga tetangga kampungnya di masa sulit pandemi.
Perempuan dua anak ini kemudian terus melanjutkan usahanya yang dimulai dengan coba-coba itu, lantaran terdampak pandemi COVID-19. Namun situasi ini justru memberikan semangat baru baginya untuk berdaya, produktif dan termotivasi menjalani usahanya.
Alhasil, usahanya itu kini memiliki gerai yang jualannya dijajakan secara langsung kepada masyarakat sekitar rumah Nurbaya. Pengembangan usahanya pun disertai dengan modal usaha yang semakin bertambah dari tahun ke tahun.
"Angsuran per dua pekan dari modal usaha yang BTPN Syariah berikan itu sangat memudahkan. Apalagi tidak susah dan gampang mengurusnya (untuk dapat modal)," kata Nurbaya.
Jika pertama berjualan, Nurbaya hanya memperoleh modal Rp2 juta, kini perrmpuan berhijab tersebut telah mengelola modal sebesar Rp6 juta dari BTPN Syariah di 2023.
Nilai itu yang terbilang sedikit jika dibandingkan modal pembiayaan perbankan lainnya. Namun, dari nilai tersebut memberi makna dan kembali mengukir senyum para keluarga yang tengah terlilit kesulitan ekonomi, khususnya keluarga pra sejahtera.
PRS Istiqamah di Kabupaten Maros sebagai salah satu kumpulan yang didampingi oleh BTPN Syariah sejak 2018 lalu. ANTARA/Nur Suhra Wardyah
Tingkatkan literasi keuangan
Pola jemput bola merupakan salah satu wujud komitmen BTPN Syariah dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat hingga pelosok.
Melalui Petugas Lapangan, BTPN Syariah memperkenalkan sistem perbankan yang lebih sederhana dibanding pemahaman masyarakat terkait perbankan pada umumnya, seperti harus ke kantor, memiliki agunan dan tertib membayar angsuran secara mandiri. Khususnya pada akses bantuan penyertaan modal usaha.
Pasalnya, tidak hanya menyalurkan pembiayaan untuk modal usaha, BTPN Syariah juga mendampingi jutaan ibu-ibu nasabah melalui petugas lapangan atau Community Officer (CO) yang akan memberikan transfer pengetahuan terkait pola pengaturan keuangan dan mengenal perbankan dari rumah yang dikemas dalam wadah kumpulan BTPN Syariah.
Pelayanan CO yang diberikan kepada nasabah bukan hanya dari sisi pembiayaan, melainkan juga pendampingan secara langsung melalui kumpulan atau disebut Pertemuan Rutin Sentra (PRS). Giat ini dilakukan setiap dua pekan sekali.
Kumpulan ini merupakan wadah utama BTPN Syariah dalam memberdayakan jutaan ibu-ibu dengan berbagai program pelatihan dan pendampingan.BTPN Syariah merancang pendampingan yang paling tepat dalam melakukan pendekatan, dengan melayani langsung ke kumpulan atau sentra-sentra para ibu-ibu di pelosok, selain melakukan transaksi keuangan serta angsuran.
Penyertaan modal diberikan dengan nilai berjenjang, mulai Rp2 juta hingga Rp25 juta. Syaratnya, para masyarakat membentuk kelompok yang sedikitnya beranggotakan minimal lima orang dan maksimal 25 orang.
Dari kumpulan ini, para petugas lapangan bisa menjangkau masyarakat lebih luas dengan model kumpulan tersebut, sekaligus menjadi wadah berbagi dalam pengembangan usaha para anggota kumpulan.
Sejauh ini, jumlah CO mencapai 283 orang yang tersebar di 169 kecamatan Provinsi Sulawesi Selatan sejak 2014. Periode yang sama mencatatkan ratusan CO ini telah membentuk 8.398 sentra dengan 80.826 nasabah se Sulawesi Selatan. Sementara penyaluran pembiayaan sebanyak Rp233 miliar.
Lebih dari itu, melalui BTPN Syariah, sistem perbankan juga menjangkau masyarakat Indonesia secara inklusi. Tidak hanya melibatkan perempuan menjadi berdaya namun memberikan layanan berkeadilan, seperti bagi para ibu-ibu nasabah yang masih buta huruf namun memiliki semangat produktif dan berdaya yang besar.
Seorang petugas lapangan BTPN Syariah bernama Asifah Ahmad tidak jarang menemukan masyarakat yang tidak bisa bertanda tangan untuk memulai komitmen pendampingan, namun hal tersebut tidak menjadi penghalang baginya untuk memberikan manfaat melalui akses modal usaha kepada masyarakat.
Penyertaan modal BTPN Syariah tidak terikat syarat pendidikan maupun pengetahuan baca dan menulis, namun yang paling utama adalah semangat untuk bangkit dan berkembang bersama dalam kumpulan BTPN Syariah.
Pengembangan perekonomian secara inklusi BTPN Syariah ini melibatkan perempuan yang kebanyakan "emak-emak" sebagai pelaku utama (nasabah). Begitu pula pada karyawan BTPN Syariah yang sekitar 90 persen merupakan perempuan, mereka disebut Bangkit Pemberdaya.
Melalui pola pendampingan yang dibangun, BTPN Syariah membentuk kelompok atau kumpulan perempuan yang disebut sebagai sentra untuk memberikan pelayanan BTPN Syariah kepada masyarakat Indonesia agar lebih berdaya dan produktif, mulai dari bantuan modal keuangan, peningkatan pengetahuan hingga cara pengelolaan keuangan.
Seperti di Sulawesi Selatan, salah satu kumpulan perempuan yang telah merasakan manfaat layanan BTPN Syariah ialah Sentra Istiqomah Bontomanai, Kabupaten Maros yang sudah berdiri sejak 2018.
Sentra yang awal dibentuknya hanya beranggotakan lima orang ini, kini telah menjadi 18 orang dan terbilang terus berkembang karena mampu meningkatkan ekonomi para anggotanya dan dipastikan ikut menopang perekonomian para keluarga nasabah.
Sentra Istiqomah Bontomanai terbentuk atas rasa kepedulian dan kebersamaan para nasabah yang juga merupakan ibu rumah tangga (IRT). Mereka sadar, masing-masing ingin ikut membantu perekonomian keluarga, kendati harus menjalani peran ganda sebagai IRT sekaligus pelaku usaha ultra mikro.
"Kita semakin bersyukur, karena dengan adanya BTPN Syariah yang peduli kepada kami para perempuan, sehingga bisa juga produktif dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga," kata Nur Faidah, seorang nasabah yang berdomisili di Bonto Manai Kelurahan Ale Poleang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Kemudahan yang diberikan BTPN Syariah untuk mengakses bantuan keuangan juga menjadi hal paling utama dalam menggerakkan perekonomian di tingkat dasar. Berbeda dengan bank lainnya, BTPN Syariah tidak harus mengantongi agunan masyarakat untuk bisa memberikan akses bantuan keuangan atau pinjaman modal.
Calon nasabah hanya perlu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), komitmen untuk hadir setiap pertemuan dan usaha/rencana usaha agar bisa memperoleh bantuan keuangan.
Bagi Faidah, pola layanan yang diterapkan BTPN Syariah tersebut terbilang lebih praktis dibanding perbankan lainnya. Pola ini juga dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya para perempuan yang lebih banyak menggunakan waktunya mengurus rumah tangga, namun ingin ikut produktif.
Perempuan dua anak ini berkisah bahwa dia tidak pernah menyangka bisa melakoni pekerjaan sebagai pedagang sebelum kehadiran BTPN Syariah yang menawarkan produk pembiayaan sekaligus pendampingan keuangan.
Hingga Faidah memutuskan ikut menjadi nasabah BTPN Syariah dan berani memulai pekerjaan baru sebagai pedagang pakaian pada 2019. Modal awal dari BTPN Syariah sebesar Rp2 juta dan berangsur meningkat hingga Rp6 juta di tahun ini.
Hasilnya digunakan untuk menunjang perekonomian keluarganya, membiayai sekolah anaknya dan membantu pemenuhan kebutuhan keluarga.
Lebih dari itu, pola angsuran yang diterapkan BTPN Syariah dinilai sangat memudahkan para nasabah dengan angsuran dua kali sebulan. Apalagi menerapkan sistem tabungan bagi seluruh nasabah, ini dianggap menjadi nilai plus karena masyarakat juga diajarkan untuk mengelola keuangan, kendati nilai tabungan tidak harus banyak.
Kisah lainnya disampaikan seorang pedagang kecil minuman dan gorengan di Maros yaitu Nurbaya, yang juga bergabung dalam Sentra Istiqamah Maros. Memiliki 18 anggota, mayoritas usaha anggota sentra ini ialah adalah toko kelontong, kredit barang, jual bakso, produksi kue, serta jual makanan dan minuman siap saji.
Bantuan pembiayaan dengan modal awal Rp2 juta dari BTPN Syariah mengawali cerita Nurbaya menjadi seorang pedagang dan keluar dari persoalan pemenuhan kebutuhan rumahtangga. Apalagi saat itu berada di masa-masa pandemi dan keluarga ini turut merasakan getir di masa-masa krisis kesehatan itu.
Nurbaya bersama keluarga harus ikhlas menerima kebijakan pemotongan honor suaminya yang berprofesi sebagai security. Masa sulit itu membuat keluarga ini tidak dapat memenuhi semua kebutuhan sehari-hari.
Ikhtiar tanpa henti pun dilakukan Nurbaya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, salah satunya berjualan makanan secara online melalui sosial media. Dia pun menerima orderan dari para tetangga hingga tetangga kampungnya di masa sulit pandemi.
Perempuan dua anak ini kemudian terus melanjutkan usahanya yang dimulai dengan coba-coba itu, lantaran terdampak pandemi COVID-19. Namun situasi ini justru memberikan semangat baru baginya untuk berdaya, produktif dan termotivasi menjalani usahanya.
Alhasil, usahanya itu kini memiliki gerai yang jualannya dijajakan secara langsung kepada masyarakat sekitar rumah Nurbaya. Pengembangan usahanya pun disertai dengan modal usaha yang semakin bertambah dari tahun ke tahun.
"Angsuran per dua pekan dari modal usaha yang BTPN Syariah berikan itu sangat memudahkan. Apalagi tidak susah dan gampang mengurusnya (untuk dapat modal)," kata Nurbaya.
Jika pertama berjualan, Nurbaya hanya memperoleh modal Rp2 juta, kini perrmpuan berhijab tersebut telah mengelola modal sebesar Rp6 juta dari BTPN Syariah di 2023.
Nilai itu yang terbilang sedikit jika dibandingkan modal pembiayaan perbankan lainnya. Namun, dari nilai tersebut memberi makna dan kembali mengukir senyum para keluarga yang tengah terlilit kesulitan ekonomi, khususnya keluarga pra sejahtera.
Tingkatkan literasi keuangan
Pola jemput bola merupakan salah satu wujud komitmen BTPN Syariah dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat hingga pelosok.
Melalui Petugas Lapangan, BTPN Syariah memperkenalkan sistem perbankan yang lebih sederhana dibanding pemahaman masyarakat terkait perbankan pada umumnya, seperti harus ke kantor, memiliki agunan dan tertib membayar angsuran secara mandiri. Khususnya pada akses bantuan penyertaan modal usaha.
Pasalnya, tidak hanya menyalurkan pembiayaan untuk modal usaha, BTPN Syariah juga mendampingi jutaan ibu-ibu nasabah melalui petugas lapangan atau Community Officer (CO) yang akan memberikan transfer pengetahuan terkait pola pengaturan keuangan dan mengenal perbankan dari rumah yang dikemas dalam wadah kumpulan BTPN Syariah.
Pelayanan CO yang diberikan kepada nasabah bukan hanya dari sisi pembiayaan, melainkan juga pendampingan secara langsung melalui kumpulan atau disebut Pertemuan Rutin Sentra (PRS). Giat ini dilakukan setiap dua pekan sekali.
Kumpulan ini merupakan wadah utama BTPN Syariah dalam memberdayakan jutaan ibu-ibu dengan berbagai program pelatihan dan pendampingan.BTPN Syariah merancang pendampingan yang paling tepat dalam melakukan pendekatan, dengan melayani langsung ke kumpulan atau sentra-sentra para ibu-ibu di pelosok, selain melakukan transaksi keuangan serta angsuran.
Penyertaan modal diberikan dengan nilai berjenjang, mulai Rp2 juta hingga Rp25 juta. Syaratnya, para masyarakat membentuk kelompok yang sedikitnya beranggotakan minimal lima orang dan maksimal 25 orang.
Dari kumpulan ini, para petugas lapangan bisa menjangkau masyarakat lebih luas dengan model kumpulan tersebut, sekaligus menjadi wadah berbagi dalam pengembangan usaha para anggota kumpulan.
Sejauh ini, jumlah CO mencapai 283 orang yang tersebar di 169 kecamatan Provinsi Sulawesi Selatan sejak 2014. Periode yang sama mencatatkan ratusan CO ini telah membentuk 8.398 sentra dengan 80.826 nasabah se Sulawesi Selatan. Sementara penyaluran pembiayaan sebanyak Rp233 miliar.
Lebih dari itu, melalui BTPN Syariah, sistem perbankan juga menjangkau masyarakat Indonesia secara inklusi. Tidak hanya melibatkan perempuan menjadi berdaya namun memberikan layanan berkeadilan, seperti bagi para ibu-ibu nasabah yang masih buta huruf namun memiliki semangat produktif dan berdaya yang besar.
Seorang petugas lapangan BTPN Syariah bernama Asifah Ahmad tidak jarang menemukan masyarakat yang tidak bisa bertanda tangan untuk memulai komitmen pendampingan, namun hal tersebut tidak menjadi penghalang baginya untuk memberikan manfaat melalui akses modal usaha kepada masyarakat.
Penyertaan modal BTPN Syariah tidak terikat syarat pendidikan maupun pengetahuan baca dan menulis, namun yang paling utama adalah semangat untuk bangkit dan berkembang bersama dalam kumpulan BTPN Syariah.