Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menerima bantuan sosial (bansos) senilai Rp24 miliar lebih dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk diserahkan pada penerima manfaat di daerah itu.
 
Bansos dari Kementerian Sosial RI ini diserahkan oleh Anggota DPR RI Komisi Vlll Samsu Niang bersama Perwakilan Kemensos RI Indri Astuti kepada Pj Bupati Bone A Islamuddin di Kabupaten Bone, Jumat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bone mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota DPR RI dari Komisi Vlll Samsu Niang atas bantuan yang dikucurkan ke Kabupaten Bone," kata Islamuddin.

Dari total Rp24 miliar bansos dari Kemensos untuk Kabupaten Bone ini terdiri dari empat jenis bantuan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 30.993 KPM (keluarga penerima manfaat) dengan nilai sebesar Rp17,2 miliar lebih.

Selanjutnya, bantuan sembako senilai Rp6,57 miliar, bantuan Yapi (yatim piatu) untuk 288 anak sebesar Rp177 juta lebih, serta bantuan alat bantu disabilitas kepada lima orang KPM dengan nilai Rp17 juta. Sehingga total bantuan yang dikucurkan di Kabupaten Bone sebesar Rp24 miliar.

Sebelumnya, Kementerian Sosial  RI melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur juga menyerahkan bantuan alat bantu sejumlah 15 unit kepada penyandang disabilitas di daerah itu dari 20 unit bantuan yang telah disiapkan.

Bantuan berupa motor tiga roda itu akan kembali diserahkan pada Desember 2023. "Lima unit bantuannya belum tiba karena masih sementara dirakit," kata Kepala Dinsos P3A Luwu Timur Sukarti.

Bupati Luwu Timur Budiman didampingi Kepala Dinas Sosial dan P3A Luwu Timur Sukarti menyerahkan bantuan itu kepada para penyandang disabilitas yang sebelumnya telah dilakukan penilaian.

Bantuan 15 unit yang diserahkan berupa kursi roda standar 9 unit, sedangkan kursi roda 3 in 1, kursi roda 2 in 1, tongkat lipat netra, tongkat kaki tiga, tongkat penuntut adaptif, dan walker, masing-masing satu unit.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024