Makassar (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan dua penghargaan sekaligus yakni Anugerah Legislasi Daerah kategori Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.
"DPRD Sulsel mendapatkan penghargaan terbaik ketiga dalam implementasi Undang-undang nomor 13 tahun 2022," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif melalui siaran persnya diterima di Makassar, Selasa.
Penghargaan tersebut atas kepatuhan, komitmen dan dukungan kelembagaan DPRD dalam menjalankan norma yang telah dimuat dalam ketentuan Undang-undang nomor 13 tahun 2022. Hal ini menjadi penilaian untuk mendapatkan apresiasi anugerah legislasi tahun 2023 bertema 'Regulasi Berkualitas dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas'
Harmonisasi, Sinkronisasi dan Pembulatan Naskah Ranperda, kata dia, dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama DPRD Sulsel dinilai cukup baik sesuai dengan mekanisme yang ada.
Selain itu, DPRD Sulsel paling pertama menindaklanjuti Undang-undang tersebut dengan melaksanakan perubahan Tata Tertib DPRD serta mendukung sosialisasi Undang-undang ini melalui kegiatan Tudang Sipulung Bapemperda DPRD se-Sulsel sehingga diberikan penghargaan.
"Penghargaan ini adalah hasil dari kerja-kerja DPRD Sulsel secara khusus Bapemperda bersama tim di Sekretariat Dewan yang membantu selama ini dalam mengharmonisasi Ranperda inisiatif DPRD. Tentunya patut mendapat apresiasi," katanya saat menerima penghargaan pada puncak acara Anugerah Legislasi 2023 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Rudy Pieter Goni menambahkan, DPRD Provinsi Sulsel berhasil menyisihkan 31 DPRD Provinsi lainnya di Indonesia dalam sesi penilaian untuk mendapatkan penghargaan pada ajang Anugerah Legislasi tahun ini,
"Penghargaan ini merupakan bukti nyata keseriusan DPRD Sulsel membentuk Peraturan Daerah yang berkualitas sesuai kebutuhan daerah, baik untuk kepentingan masyarakat maupun dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di Sulsel," katanya menambahkan.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif didampingi Ketua Bapemperda Rudy Pieter Goni, Wakil Ketua Bapemperda Andi Mukhtar Mappatoba serta staf sekrertariat DPRD Sulsel.
Sebelumnya, Anugerah Legislasi 2023 dibuka Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly didampingi Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai pembicara kunci.
Dalam sambutannya, Yasona Laoly berharap penganugerahan legislasi daerah ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, DPRD maupun Perancang Peraturan Perundang-undang agar menciptakan peraturan yang berkualitas dan berintegritas.
Sementara, Mahfud MD menyampaikan bahwa anugerah legislasi daerah ini sekaligus sebagai bentuk apresiasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM atas kinerja yang profesional dan berdedikasi dalam melaksanakan kegiatan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah sehingga menghasilkan peraturan yang berkualitas.
"DPRD Sulsel mendapatkan penghargaan terbaik ketiga dalam implementasi Undang-undang nomor 13 tahun 2022," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif melalui siaran persnya diterima di Makassar, Selasa.
Penghargaan tersebut atas kepatuhan, komitmen dan dukungan kelembagaan DPRD dalam menjalankan norma yang telah dimuat dalam ketentuan Undang-undang nomor 13 tahun 2022. Hal ini menjadi penilaian untuk mendapatkan apresiasi anugerah legislasi tahun 2023 bertema 'Regulasi Berkualitas dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas'
Harmonisasi, Sinkronisasi dan Pembulatan Naskah Ranperda, kata dia, dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama DPRD Sulsel dinilai cukup baik sesuai dengan mekanisme yang ada.
Selain itu, DPRD Sulsel paling pertama menindaklanjuti Undang-undang tersebut dengan melaksanakan perubahan Tata Tertib DPRD serta mendukung sosialisasi Undang-undang ini melalui kegiatan Tudang Sipulung Bapemperda DPRD se-Sulsel sehingga diberikan penghargaan.
"Penghargaan ini adalah hasil dari kerja-kerja DPRD Sulsel secara khusus Bapemperda bersama tim di Sekretariat Dewan yang membantu selama ini dalam mengharmonisasi Ranperda inisiatif DPRD. Tentunya patut mendapat apresiasi," katanya saat menerima penghargaan pada puncak acara Anugerah Legislasi 2023 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Rudy Pieter Goni menambahkan, DPRD Provinsi Sulsel berhasil menyisihkan 31 DPRD Provinsi lainnya di Indonesia dalam sesi penilaian untuk mendapatkan penghargaan pada ajang Anugerah Legislasi tahun ini,
"Penghargaan ini merupakan bukti nyata keseriusan DPRD Sulsel membentuk Peraturan Daerah yang berkualitas sesuai kebutuhan daerah, baik untuk kepentingan masyarakat maupun dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di Sulsel," katanya menambahkan.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif didampingi Ketua Bapemperda Rudy Pieter Goni, Wakil Ketua Bapemperda Andi Mukhtar Mappatoba serta staf sekrertariat DPRD Sulsel.
Sebelumnya, Anugerah Legislasi 2023 dibuka Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly didampingi Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai pembicara kunci.
Dalam sambutannya, Yasona Laoly berharap penganugerahan legislasi daerah ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, DPRD maupun Perancang Peraturan Perundang-undang agar menciptakan peraturan yang berkualitas dan berintegritas.
Sementara, Mahfud MD menyampaikan bahwa anugerah legislasi daerah ini sekaligus sebagai bentuk apresiasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM atas kinerja yang profesional dan berdedikasi dalam melaksanakan kegiatan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah sehingga menghasilkan peraturan yang berkualitas.