Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan anggaran untuk belanja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp50 miliar.

"Dukungan belanja APBD untuk sektor pendidikan belum mencapai angka 20 persen sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 dan amanah UU Sisdiknas," kata Ketua Fraksi Sulbar Membangun DPRD Sulbar H. Abdul Malik Pababari di Mamuju, Jumat.

Menurutnya, alokasi dana yang diproyeksikan untuk pendidikan mestinya dapat porsi yang memadai dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas anak didik di daerah ini.

Apalagi, kata dia, masih banyak anak-anak di beberapa desa belum mendapatkan layanan pendidikan memadai.

"Walaupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulbar dari tahun mengalami perbaikan. Namun demikian, layananan pendidikan kita masih jauh dari yang diharapkan," ujar Alimalik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Mulyadi Bintaha menyampaikan alokasi dana pendidikan yang belum mencapai angka 20 persen tetap bisa dipahami.

"Kami tetap memahami jika kebutuhan dana belanja sektor pendidikan belum sesuai karena harus dilakukan pemerataan untuk kegiatan sektor lainnya," jelasnya.

Beberapa program pokok yang menjadi perhatian, kata dia, pengembangan pendidikan anak usia dini, penuntasan buta aksara dan berbagai kebutuhan penting lainnya. Farochah

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024