Makassar (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyiapkan sertifikasi halal gratis untuk 20 UMKM dengan anggaran sekitar Rp60 juta pada 2024.
"Tahun depan ada 20 UMKM yang telah kita anggarkan sesuai rasionalisasi anggaran yang tersedia," ungkap Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar
Andi Tenribeda di Makassar, Rabu.
Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2023 yang hanya dianggarkan untuk 15 UMKM memperoleh sertifikasi halal gratis dari Pemerintah Kota Makassar.
Meski demikian, melalui Program Sehati Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Koperasi dan UMKM Makassar telah memfasilitasi sekitar 60 UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal. Sebanyak 37 UMKM telah sukses mengantongi sertifikat halal dan 23 lainnya masih dalam proses assesment.
Program Sehati merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)
Kementerian Agama RI untuk menerbitkan sertifikat halal bagi usaha mikro dan kecil.
Andi Tenri menyebutkan, pihaknya turut memanfaatkan Program Sehati Kemenag yang memiliki kuota 1000 sertifikat halal gratis bagi UMKM agar bisa membantu UMKM di Makassar memiliki sertifikat halal.
"Tapi memang ada juga yang tidak memenuhi persyaratan untuk diterbitkan sertifikat halalnya," kata Dia.
Tercatat, sebanyak 25 ribu UMKM di Kota Makassar dan sekitar 8 ribu di antaranya merupakan UKM di sektor kuliner. Dari jumlah itu, hanya 40 persen yang telah terdata memiliki sertifikasi halal berdasarkan aplikasi Sidatu-Miciko.
"Tahun depan ada 20 UMKM yang telah kita anggarkan sesuai rasionalisasi anggaran yang tersedia," ungkap Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar
Andi Tenribeda di Makassar, Rabu.
Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2023 yang hanya dianggarkan untuk 15 UMKM memperoleh sertifikasi halal gratis dari Pemerintah Kota Makassar.
Meski demikian, melalui Program Sehati Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Koperasi dan UMKM Makassar telah memfasilitasi sekitar 60 UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal. Sebanyak 37 UMKM telah sukses mengantongi sertifikat halal dan 23 lainnya masih dalam proses assesment.
Program Sehati merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)
Kementerian Agama RI untuk menerbitkan sertifikat halal bagi usaha mikro dan kecil.
Andi Tenri menyebutkan, pihaknya turut memanfaatkan Program Sehati Kemenag yang memiliki kuota 1000 sertifikat halal gratis bagi UMKM agar bisa membantu UMKM di Makassar memiliki sertifikat halal.
"Tapi memang ada juga yang tidak memenuhi persyaratan untuk diterbitkan sertifikat halalnya," kata Dia.
Tercatat, sebanyak 25 ribu UMKM di Kota Makassar dan sekitar 8 ribu di antaranya merupakan UKM di sektor kuliner. Dari jumlah itu, hanya 40 persen yang telah terdata memiliki sertifikasi halal berdasarkan aplikasi Sidatu-Miciko.