Parepare, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara Kota Parepare Sulawesi Selatan mengamankan seorang ibu yang baru tiba dari Tawau karena diduga menyelupkan ribuan butir detonator.

"Perempuan bernama Hj Hasnah Umareng Junaid (46) asal Kabupaten Bone itu yang dari Tawau, Malaysia ditangkap sesaat setelah tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare," kata Kapolsek Pelabuhan Parepare, AKP Ari Galang di Parepare, Sulsel, Jumat.

Menurut dia, perempuan tersebut ditangkap pada Jumat (3/1) siang sekitar pukul 11.30 Wita setelah tertangkap tangan membawa ribuan butir detonator aktif yang dikemas dalam 50 dos dan per dos berisi 100 butir detonator.

Kepada petugas, Hasnah mengaku mendapatkan detonator tersebut dari rekannya bernama Ali, untuk selanjutnya diserahkan pada pria yang disebut-sebut bernama Gondrong, warga Dusun Benteng, Kelurahan Patiro Bajo, Kecamatan Sibulue, Bone.

"Saya tidak tahu barang apa itu. Saya hanya menerima titipan dari Ali untuk diserahkan pada La Gondrong," katanya.

Hasnah mengaku, dari titipan tersebut dia mendapatkan imbalan uang sebesar 200 ringgit.

Detonator tersebut, kata Hasna, menurut rekannya yang memberi titipan, akan dibawa ke Kabupaten Enrekang.

Kapolsek Pelabuhan Parepare, AKP Ari mengatakan, pelaku nyaris luput dari pantauan petugas karena saat turun dari kapal terlihat biasa saja, tanpa menunjukkan wajah panik.

Namun oleh seorang petugas yang menaruh curiga, menahan pelaku dan melakukan penggeledahan pada barang bawaan pelaku.

"Pelaku bersama barang bukti, kita amankan. Kasusnya sementara kita kembangan. Termasuk pengejaran terhadap nama-nama yang disebutkan pelaku," ujarnya. Agus Setiawan

Pewarta : Riesmawan Yudhatama
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024