Makassar (ANTARA) - Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil mencatatkan kinerja positif pada 2023, satu di antaranya sukses menyelamatkan aset Pemkot Makassar senilai Rp100 miliar dan meraih nilai A dalam Indeks Informasi Hukum.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar Daniati di Makassar, Kamis, mengatakan terdapat 9 perkara yang dimenangkan oleh timnya dalam periode 2023, termasuk mendapatkan kategori Kota Peduli HAM.

"Alhamdulillah, 2023 ini Bagian Hukum Pemkot dapat nilai A dengan total nilai 97,23 dan mencapai urutan kedua se-Sulsel," ujarnya.

Pihaknya bersyukur karena mendapatkan perubahan signifikan. Pasalnya tahun lalu Makassar masih mendapatkan nilai D. Jadi ini merupakan perubahan signifikan.

Bahkan, kata dia, kinerja timnya terus menanjak. Mereka membuat Makassar mendapatkan predikat Kota Peduli HAM dengan total nilai 92,35 dalam penilaian kabupaten kota Peduli HAM.

"Indikator itu merupakan tertinggi dari tiga indikator; Peduli, Cukup Peduli dan Tidak Peduli. Alhamdulillah, kita masuk kategori peduli," ucapnya.

Dia menyatakan capaian dalam keberhasilan terhadap perkara perdata yang ditangani selama 2023 dengan memenangkan 9 perkara dan sudah inkrah dengan total penyelamatan aset mencapai Rp100 miliar.

Dia menceritakan, raihan positif ini bermula saat dirinya masuk perdana awal tahun dengan melakukan pembenahan data agar tersistem dan inklusi.

Selain itu, dia menekankan Bagian Hukum menyediakan dua fasilitas utama yakni Konsultasi Hukum dan Pengajuan Bantuan Hukum sesuai dengan regulasi Perda Makassar 7/2016 terkait dengan penyelenggaraan bantuan hukum.

Pihaknya ingin agar masyarakat di Kota Makassar tidak ada yang berhubungan dengan aparat penegak hukum.

Makanya pihaknya juga bermitra dengan Kemenkumham terkait dengan produk hukum Pemkot Makassar, melakukan penyuluhan terkait hukum di masyarakat, sosialisasi produk hukum, lalu harmonisasi produk hukum dengan Biro hukum Pemprov Sulsel.

Juga intens melakukan koordinasi dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan menyelenggarakan MoU. Termasuk menyiapkan 40 layanan terpadu di kelurahan dengan melibatkan akademisi perguruan tinggi.

Di samping itu, timnya mengoptimalisasi layanan melalui aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH yang mana di dalamnya ada fitur Lokal atau Layanan Lorong Keadilan Sosial.

"Kami memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada dengan tidak menunggu anggaran. Diharapkan dengan aplikasi itu masyarakat dapat mengakses layanan publik secara berkeadilan," cakapnya.*

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024