Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga bermasalah di Aula KPU Makassar, Rabu.

Ketua KPU Makassar Syarief Amir, di Makassar, mengatakan evaluasi ini dilakukan pihaknya bersama dengan seluruh anggota PPK di Makassar. Berdasarkan laporan yang diterima dari masing-masing PPK disebutkan ada sekitar 30 anggota PPS dinilai bermasalah ketika menjalankan tugas dan fungsinya.

"Evaluasi ini juga, sekaligus menindak lanjuti edaran KPU Pusat tentang pengangkatan atau penetapan kembali PPK dan sekretariat PPK serta PPS dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2014," katanya Syarief yang juga berprofesi sebagai wartawan tersebut.

Menurut dia sebagian diantara anggota PPS yang dinilai melanggar kode etik penyelenggara telah mengundurkan diri dengan berbagai alsanan seperti masalah kesibukan aktivitas, ada yang menjadi saksi, dan selebihnya karena faktor kesehatan atau usia yang sudah tua.

Dari 30 anggota PPS yang diusulkan tersebut berasal dari Kecamatan Mariso, Wajo, Mamajang, Ujung Pandang, Makassar, Tallo, Bontoala, Rappocini, Biringkanaya, Manggala, Tamalanrea, Panakkukang dan Kecamatan Ujung Tanah.

Pada rapat evaluasi ini juga dihadiri Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief. Dalam kesempatan itu dirinya menghimbau agar seluruh penyelenggara, baik di tingkat KPPS, PPS, PPK dan KPU Makassar untuk tetap menjaga sinergitas, sehingga Pemilu terlaksana dengan baik, aman dan lancar.

Komisioner KPU Makassar Rahma Sayyed, mengatakan kegiatan ini juga sekaligus dirangkaikan dengan agenda pelantikan PPK dan PPS tingkat kelurahan.

Seluruh PPK dan PPS yang akan dilantik ini selanjutnya akan bertugas pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 mendatang.

Untuk Kota Makassar terdapat 42 anggota PPK di 14 kecamatan dan 400 lebih PPS di 143 kelurahan se Makassar yang akan dilantik.

Menurut dia, sebagaian PPK dan PPS yang akan dilantik adalah yang juga bertugas pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009. Zita Meirina

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024