Makassar (ANTARA) - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan telah menerbitkan 134.391 paspor RI sepanjang 2023.

“Tahun 2023 ini dipenuhi dengan berbagai tantangan dan permasalahan yang mampu diselesaikan dengan baik oleh jajaran keimigrasian Kanwil Sulsel,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra ketika memaparkan capaian kinerja jajarannya sepanjang 2023 di Makassar, Jumat (29/12).

Melalui kerja kolaboratif dan sinergitas dengan bebagai kalangan, Jaya Saputra sangat bersyukur dapat melalui tahun 2023 dengan tercapainya target yang telah dicanangkan pada awal tahun.

Sebanyak 134.391 paspor RI yang telah diterbitkan masing-masing dari Kantor Imigrasi Makassar sebanyak  64.809, ULP Gowa 28.144, Kanim Parepare 26.269, dan Kanim Palopo 15.169 paspor.

Selain itu, juga telah diterbitkan Izin Tinggal sebanyak 2.575, masing – masing oleh Kanim Makassar sebanyak 1.989 yang terdiri dari 1.363 ITK, 596 ITAS dan 30 ITAP, selanjutnya Kanim Parepare sebanyak 331 Izin Tinggal yang terdiri dari 273 ITK, 53 ITAS dan 5 ITAP, terakhir Kanim Palopo sebanyak 255 Izin Tinggal yang terdiri dari 207 ITK, 41 ITAS dan 7 ITAP.

Selanjutnya dalam meningkatkan pelayanan, Jajaran Keimigrasian melaksanakan kegiatan eazy paspor (mendatangi tempat pemohon) yang melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor secara jemput bola.

“Untuk eazy paspor telah dilaksanakan oleh Kanim Makassar sebanyak 8 kegiatan,” kata Jaya Saputra

Jaya Saputra juga menjelaskan, sepanjang 2023, Divisi Keimigrasian telah mengoptimalkan kinerja rumah Detensi Imigrasi Makassar.

Dimana saat ini Rudenim Makassar melakukan pengawasan kepada 1.018 orang pengungsi dari 12 negara yang tersebar di 22 Community House.

Kemudian telah dilakukan Tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian kepada 31 warga negara asing oleh Rudenim Makassar sebanyak 10 orang, Kanim Makassar 16 orang, Kanim Parepare 3 orang dan Kanim Palopo 2 orang.

Jaya Saputra menegaskan dalam memonitoring pergerakan warga negara asing yang ada di Sulawesi Selatan, pihaknya telah membentuk Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) mulai dari Tingkat provinsi sampai kecamatan.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengapresiasi atas capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh jajaran Keimigrasian.

“Semua target kinerja telah dilaksanakan dengan baik, serapan anggaran juga mencapai 99,96. Semoga kedepannya kinerja ini dapat ditingkatkan dan mampu menghadirkan prestasi – prestasi bagi kemajuan kanwil Sulsel dan Masyarakat Sulsel pada umumnya,” ucap Liberti Sitinjak. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024