Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap 24 kasus kejahatan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) pada 2023.

Kapolres Kabupaten Mateng, AKBP Amri Yudhy  di Mamuju, Sabtu, mengatakan Polres Mateng berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan peredaran narkoba, dari total 29 kasus yang ditangani Polres Mateng sepanjang tahun 2023.

Ia mengatakan sebanyak lima kasus narkoba lainnya, sementara dalam penyelidikan Polri Mateng untuk berusaha diungkap.

Menurut dia, dari hasil pengungkapan kasus narkoba tersebut telah berhasil disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21,68 gram, kemudian obat jenis boje sebanyak 5.043 butir, dan obat jenis tramadol 260 butir.

Selain itu Polres Mateng juga telah mengamankan sebanyak 36 orang tersangka dari kasus tersebut.

Ia menyampaikan selain narkoba, Polres Mateng, juga menangani sebanyak 124 jenis kasus kejahatan konvensional yang dilaporkan sejumlah kalangan masyarakat pada 2023.

"Dari 124 kasus yang ditangani tersebut, sebanyak 102 kasus atau 81 persen diantaranya telah berhasil diungkap," katanya.

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mateng, pada umumnya masih dalam kondisi aman terkendali, berkat partisipasi aktif warga masyarakat yang mendukung Polri melaksanakan tugas.

Ia berterima kasus atas dukungan dan partisipasi seluruh pihak dalam mendukung terciptanya kamtibmas di Kabupaten Mateng.

Ia berharap, agar sinergi dan kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik antara masyarakat dan Polri mewujudkan situasi Kamtibmas di masa mendatang di Kabupaten Mateng.*

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024