Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melantik 201 pejabat usai merotasi para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, kepala bidang dan lurah.

"Kepada yang dilantik hari ini jangan sia-siakan amanah ini. Isi waktu demi waktu, bahkan 24 jam adalah tanggung jawab kebaikan yang diamanahkan kepada kita dengan sebaik-baiknya," ujarnya di Makassar, Rabu.

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, memberikan beberapa penekanan penting yang harus menjadi fokus para pejabat khususnya camat dalam menjalankan tugas mereka.

Paling utama adalah pembenahan lorong wisata yang menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Makassar. Pembenahannya dimulai dari aspek kebersihan, keindahan, hingga produktivitas masyarakat di lorong-lorong tersebut.

"Yang paling saya fokuskan lorong wisata lebih hidup, kebersihannya 24 jam, bukan hanya satu jam atau dua jam seperti sekarang," katanya.

Baca juga: Pemkot Makassar menaikkan insentif RT/RW 2024 seiring peningkatan PAD

Baca juga: Program tanam cabai Pemkot Makassar dinilai mampu mengendalikan inflasi

Ia menjelaskan, pelantikan sekaligus pengambilan sumpah pejabat baru ini merupakan salah satu bentuk penyegaran SDM di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

"Dan saya kira, saya menjelang tiga tahun ini, sudah sekian lama tidak melakukan penyegaran-penyegaran birokrasi agar tetap pada performa yang baik," ujar Danny.

Mutasi dan rotasi jabatan tersebut dilakukan Danny, juga untuk meningkatkan kinerja organisasi yang berdampak dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

"Kota Makassar menjadi contoh nasional, disegani secara internasional, dan berperan besar secara regional. Itu adalah kerja-kerja kita semua. Saya berharap, di era yang sulit ini kita akan bekerja jauh lebih baik," tuturnya.

Danny Pomanto menekankan, ke depannya untuk menciptakan meritokrasi yang berjalan secara transparan sebagai tanda birokrasi sehat dan profesional. Dia mengaku akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan.

"Saya akan membuat rapor dari semua jabatan per bulan," ujarnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024