Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) harus memperhatikan perubahan nyata di suatu wilayah.

"Tujuannya agar dapat mengelola indeks demografi dengan baik. Perubahan nyata tersebut dapat diukur dengan pendekatan sosiologis dan spiritual religiusitas," katanya pada forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD Sulbar 2025-2045 Pemprov Sulbar di Mamuju, Kamis.

Pendekatan sosiologis, katanya, dilakukan untuk melihat perubahan peradaban, dari 1.0 yang masih bergantung pada alam hingga peradaban 5.0 atau komunitas masyarakat yang dikenal dengan teknologi informasi yang semakin canggih.

"Perkembangan ini harus dimasukkan dalam RPJPD. Yang sulit bagi kita adalah ketika masih ada masyarakat 1.0 dan susah masuk ke peradaban 5.0," ujarnya.

Dia mengatakan dalam RPJPD Sulbar juga harus memuat nilai spiritual religius, mencakup bagaimana Sulbar berjalan di atas kebenaran atau "mellete diatonganan" dan bermartabat atau "malaqbi".

Ia mengharapkan RPJPD Sulbar 2025-2045 menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mewujudkan masyarakat sejahtera dan bahagia.

"Tolak ukurnya masyarakat mengucapkan terima kasih setelah disurvei setiap lima tahun," katanya.

Ia mengatakan RPJPD 2025-2045 menjadi peluang dalam mengoptimalkan bonus demografi, yaitu peningkatan dalam pertumbuhan ekonomi yang terjadi ketika jumlah penduduk usia kerja lebih tinggi daripada jumlah penduduk non-produktif, seperti anak-anak dan warga lanjut usia.

"Ini harus dikelola dengan baik karena ketika gagal mengelola itu menjadi bencana demografi," katanya.

Ia mengatakan tentang tantangan membuka lapangan kerja sehingga perlu memunculkan profesi yang bisa bekerja mandiri, seperti dokter dan psikolog.

"Dengan begitu masyarakat memiliki pendapatan tambahan. ASN misalnya, bisa mendapatkan pendapatan yang dikerjakan secara mandiri," ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris mengatakan RPJPD ke depan menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan sehingga penting menghadirkan berbagai komponen.

Terkait forum konsultasi itu, ia mengatakan, harus memperhatikan beberapa hal, di antaranya dialog atau tukar-menukar informasi antara pihak-pihak berkepentingan serta adanya perumusan yang disepakati

"Ini harus dikritisi secara konstruktif. Jangan cuma mencegah namun tidak menyiapkan alternatif yang bisa diimplementasikan," katanya.

Ia mengatakan dokumen RPJPD juga harus terkait dengan dokumen sebelumnya dan ada kesinambungan kebijakan makro nasional.

"Pastikan jangan sampai kita berdiskusi tapi tidak mengenai apakah sudah sesuai dengan kebijakan nasional, termasuk RPJMN. Isu-isu nasional juga wajib dijalankan pemerintah di tingkat provinsi," ujar Muhammad Idris.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024