Bantaeng, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Tingkat kedisiplinan PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan meningkat sehingga keluhan Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah terhadap kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai terjawab.

"Jika selama 2013 kedisiplinan dan tingkat kehadiran PNS hanya mencapai 50 persen, kini sudah meningkat menjadi 70 persen," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bantaeng H Asri di Bantaeng, Rabu (15/1).

Menurut H Asri yang juga masih menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut, peningkatan tingkat kedisiplinan yang ditandai kehadiran PNS itu terlihat sejak awal 2014.

"Ini juga sesuai instruksi bapak Bupati yang mencanangkan tahun 2014 sebagai tahun disiplin," ujarnya.

Dia mengatakan, 30 persen PNS tidak masuk kantor karena berbagai alasan diantaranya, cuti, tugas belajar, sakit, penugasan dan lain-lain.

Dia berharap, penerapan disiplin mulai tahun ini mendapat perhatian serius segenap PNS karena Pemda telah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

"Dengan demikian, bila masih ada PNS di Kabupaten Bantaeng yang tidak disiplin, maka sanksi akan diberlakukan mulai dari teguran hingga pengusulan pemecatan," jelasnya.

Plt Kepala BKD Bantaeng tersebut berharap, disiplin benar-benar ditegakkan dengan memperhatikan jadwal masuk dan pulang kerja.

Jadwal masuk mulai pukul 07.45 Wita dan pulang pada pukul 14.00 Wita setiap hari. Agus Setiawan

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024