Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak koordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi  yang diemban Kemenkumham Sulsel dan BHP Makassar ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak dalam kunjungan ini didampingi Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi dan Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar diterima Direktur Perdata Ditjen AHU Santun Maspari Siregar di ruang kerjanya, Jumat (12/1).

Kunjungan kali ini difokuskan pelaksanaan tugas AHU dan BHP Makassar yang telah dijalankan oleh Kanwil Sulsel seperti notaris, kewarganegaraan, apostille, perseroan perorangan, beneficial ownership, pewarganegaraan, dan layanan AHU lainnya.

Liberti melaporkan kegiatan penyebarluasan Informasi Layanan AHU secara berkesinambungan dalam bentuk sosialisasi, koordinasi dengan instansi terkait, maupun penyebaran Informasi melalui media merupakan kegiatan yang sangat menunjang peningkatan perolehan PNBP Layanan AHU di wilayah.

Menurutnya, layanan berbasis Online sistem sangat memudahkan pengguna layanan dalam memenuhi kebutuhan akan administrasi hukum umum.

"Adanya helpdesk AHU di Kanwil Kemenkumham Sulsel, masyarakat lebih mudah  mengakses layanan AHU khususnya bagi para pemohon Layanan Apostille yang akan melakukan pencetakan sertifikat," ujarnya.

Kakanwil juga menyampaikan terkait notaris dihadapan Direktur Perdata Ditjen AHU, Kemenkumham Sulsel saat ini memiliki perangkat satu Majelis Kehormatan Wilayah Notaris (MKNW), satu Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), dan tujuh Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap 614 Notaris yang ada di Sulawesi Selatan.

“Untuk tahun 2023 terdapat 16 pengaduan masyarakat, 39 permintaan APH dan 8 Rekomendasi MPDN terkait pelaksanaan Jabatan Notaris di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Liberti Sitinjak.

Liberti berharap melalui koordinasi ini dapat meningkatkan terwujudnya layanan administrasi hukum umum di wilayah yang berkepastian hukum.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024