Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Drs.H.Burhanuddin Andi menegaskan aparat polisi yang terbelit kasus penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) pasti di pecat.

"Jika cukup alat bukti keterlibatan aparat polisi menyalahgunakan Narkoba maka muaranya pasti pemecatan. Hal ini sudah saya intruksikan kepada semua Polres terkhusus Polres Mamuju yang akhir-akhir ini ada sembilan kasus aparat polisi yang terbelit kasus Narkoba," kata Burhanuddin di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap sembilan oknum Polres Mamuju yang terbelit kasus Narkoba akan segera tuntas dalam waktu dekat.

"Jika hasil pemeriksaan tidak cukup alat bukti maka kami tetap memberikan hukuman berupa penundaan kenaikan pangkat atau proses pembinaan. Tetapi bagi aparat polisi yang cukup alat bukti maka saya tidak akan memberikan toleransi dan langsung kami pecat," tegas Kapolda.

Karena itu, kata dia, masyarakat tidak perlu ragu karena hakekatnya perlakuan hukum terhadap anggota kepolisian tetap dilaksanakan secara obyektif.

"Semua warga negara termasuk aparat polres tetap mendapat perlakukan hukum yang sama antara petugas maupun sipil," ungkapnya.

Kapolda juga sudah mengintruksikan agar penanganan kasus Narkoba di Mamuju tetap menjadi prioritas hingga kelak tidak ada lagi aparat polisi yang terjerat kasus Narkoba.

Dia menyampaikan, petugas kepolisian tidak akan pernah dihargai oleh masyarakat apabila prilaku oknum polisi justeru bertentangan dengan aturan.

"Aparat polisi selaku pengayom di masyarakat harus memberikan teladan yang baik di masyarakat. Tidak boleh ada aparat polisi malah ikut-ikut berpesta narkoba, mabuk-mabukan dan lebih teragis ikut berselingkuh dengan istri orang lain," ujar Kapolda.

Karena itu, kata dia, jajaran Polres di Mamuju dan di wilayah mana pun diharapkan menjadi panutan yang baik serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024