Polewali Mandar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, komitmen bersama, pakta Integritas dan piagam pembangunan zona integritas.

"Penandatanganan perjanjian kinerja ini sebagai bentuk komitmen kami membangun integritas pegawai dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P Barus, di Polewali Mandar, Kamis.

Ia menyampaikan, penandatanganan perjanjian kinerja, komitmen bersama, pakta Integritas dan piagam pembangunan zona integritas yang diikuti seluruh pegawai, merupakan wujud komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

"Kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, namun sebagai bentuk menyatakan komitmen bersama melalui perjanjian kinerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan bebas dari korupsi kepada masyarakat," terang Adhitia.

Ia menyampaikan bahwa melalui perjanjian kinerja di awal 2024, Kantor Imigrasi Polewali Mandar dapat mempertahankan capaian-capaian positif yang telah diraih selama tahun 2023.

"Semoga di tahun ini, minimal kami dapat mempertahankan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) yang telah diraih, bahkan dapat meningkatkan capaian-capaian lainnya di tahun ini dengan memperoleh predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," jelas Adithia.

Ia menyampaikan bahwa semua capaian tersebut tidak akan tercapai apabila dilaksanakan secara parsial namun harus dilakukan secara tim serta dukungan dari seluruh elemen yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar.

"Jadi, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja dengan baik sesuai dengan komitmen bersama yang telah ditandatangani hari ini," kata Adhitia.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar juga telah melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2024, sebagai komitmen untuk lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, melalui pakta integritas dan perjanjian kinerja, terjadi kesepakatan bersama untuk program yang akan dikerjakan selama 365 hari ke depan.

Adapun program tersebut, lanjutnya, merawat dan mengurus rakyat dengan tujuan agar masyarakat sejahtera, senang, dan berbahagia.

"Itulah esensi pemerintahan. Untuk mengurus masyarakat agar sejahtera senang dan berbahagia, kita atur internal organisasi kita dulu," ujar Zudan Arif Fakrulloh.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024