Makassar (ANTARA) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) semester II tahun 2023.

"Hari ini, kami menerima beberapa rekomendasi dari BPK. Tentu saja rekomendasi ini akan ditindaklanjuti SKPD terkait dalam waktu tertentu, dan saya berterima kasih atas masukan yang sangat berharga ini," ujar Firman di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat.

Dari hasil pemeriksaan kinerja dilakukan BPK terhadap Pemkot Makassar ada beberapa rekomendasi yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut seperti, pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemda dalam pengelolaan mandatory spending, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, perbaikan database, persampahan dan mobilitas penduduk.  

Dari beberapa poin rekomendasi tersebut, kata Firman, segera dilakukan pembenahan dengan cara membangun kordinasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah terkait sebab, ini menjadi titik fokus yang harus dibenahi Pemkot ke depannya.

Selain itu pengawasan seperti ini memang diperlukan agar Pemkot Makassar bisa berbenah menjadi lebih baik. Pihaknya pun berharap dalam meningkatkan LHPK Kota Makassar diyakini mampu menjadikan Makassar meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2024.

"Pengawasan seperti ini bukan hanya BPK saja, namun bisa juga dilakukan oleh APIP atau Inspektorat sehingga menjadi satu kesamaan standar pemeriksaan kabupaten kota.

"Jadi, Kota Makassar harus lebih mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran mandatory spending dalam APBD, peningkatan PAD dan pendataan objek, subjek, dan wajib retribusi daerah," ujarnya menekankan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun pada kesempatan itu menyampaikan, besarnya manfaat yang diperoleh dalam pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat.

Tetapi, bagaimana pemerintah atau pimpinan menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan proses sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI.

"Kami berharap DPRD dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan," tuturnya. harapnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun resmi menyerahkan LHPK Semester II tahun 2023 kepada Pj Sekda Pemerintah Kota Makassar Firman Hamid Pagarra bersama Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.

Selain Kota Makassar, penyerahan hasil LHPK ini juga diterima oleh Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Takalar.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024