Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng dalam rangka fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

Kedatangan tim diterima oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bantaeng Muhammad Azwar dan Perancang Perundang-undangan Muda Kabupaten Bantaeng Chaidir Bachri.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulsel, Hernadi dalam keterangannya, Minggu (21/1), mengatakan bahwa kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan memperkuat kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Kabupaten Bantaeng dalam memastikan proses pembentukan peraturan daerah yang efektif, sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kerjasama yang erat antara Kemenkumham dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bantaeng," katanya.

Hernadi mengungkapkan pihaknya bersedia memberikan dukungan melalui tim perancang perundang-undangan Kemenkumham Sulsel kepada Pemkab Bantaeng dalam proses pembentukan peraturan daerah termasuk dalam proses penyusunan naskah akademik maupun propemperda.

Selain itu, koordinasi ini menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Bantaeng dalam tata kelola pemerintahan dan pembentukan peraturan daerah yang efektif.

"Dengan adanya kerja sama yang baik antara kedua pihak, diharapkan proses pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Hernadi.

Sedangkan, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bantaeng Muhammad Azwar, menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim kanwil ke Kantor Pemkab Bantaeng.

"Kedepannya, kami akan lebih banyak berkoordinasi dengan jajaran perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel berkaitan dengan produk hukum di Kabupaten Bantaeng," kata Azwar.

Koordinasi di Kabupaten Bantaeng  ini turut dihadiri oleh Adryana Akbar Perancang Perundang-undangan ahli muda serta Fajar Kartini, Staf pada Sub Administrasi Hukum Umum.(*/Inf0

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024