Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap  33 tenaga kerja asing (TKA) di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) Palopo untuk pengawasan orang asing.

"Tim melakukan pemeriksaan dokumen berupa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Paspor terhadap 33 orang TKA asal China yang bekerja di PT BMS Palopo," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim), Mariana usai melakukan kegiatan tersebut, Rabu (24/11).

Menurut dia, pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen TKA untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban umum serta meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul dari adanya TKA yang bekerja pada PT BMS Palopo.

"Dari pemeriksaan ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh ke-33 TKA asal China, semuanya telah memiliki KITAS," ungkap Mariana seraya berharap Pimpinan PT BMS Palopo intens melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Palopo terkait hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian khususnya terkait keberadaan TKA di perusahaan tersebut.
  Tim Kemenkumham Sulsel saat melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap 33 TKA asal China di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) Palopo, Sulsel, Rabu (24/1/2024). ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengapresiasi terhadap langkah yang diambil oleh jajaran keimigrasian di Sulsel.

"Petugas keimigrasian harus lebih teliti dalam melakukan pengawasan administratif maupun pengawasan lapangan. Melalui koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait, terus lakukan pemantauan terhadap lalu lintas orang asing," ungkap Liberti.

Kakanwil juga menekankan agar seluruh petugas imigrasi mengetahui tupoksinya secara mendalam agar bisa mengantisipasi adanya ancaman yang dapat mengancam keamanan negara.

"Mari jaga integritas dalam melaksanakan tugas!" tegas Liberti.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Keimigrasian di Sulsel diantaranya dari Divisi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Parepare, Kantor Imigrasi Palopo, dan Rudenim Makassar.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024