Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun program kegiatan tahun anggaran 2025 disesuaikan dengan karakteristik tugas dan fungsi BSKDN, salah satunya melalui memperbanyak penghimpunan atau mining data hasil penelitian.
"Dari sisi kegiatan BSKDN harus mempunyai karakteristik atau ciri kegiatan yang berbeda dengan komponen-komponen yang lain, di mana kita tidak punya peneliti lagi, kita akan lebih banyak melakukan mining data hasil penelitian," kata Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, upaya tersebut akan meningkatkan keluaran (output) kegiatan guna mendukung putusan kebijakan yang lebih baik.
Dia menjelaskan, arah kebijakan BSKDN sebelumnya berada dalam ruang lingkup penelitian dan pengembangan. Kini, BSKDN menjadi organisasi yang diharapkan mampu memberikan pertimbangan kebijakan strategis dan rekomendasi terhadap kebijakan urusan pemerintahan dalam negeri.
"Ada 49 isu strategis yang telah dihimpun, akan diakomodasi untuk dilakukan penelitian oleh sejumlah lembaga yang menjadi mitra kerja BSKDN di antaranya BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), universitas, maupun lembaga penelitian lainnya," tutur Yusharto.
Hasil-hasil penelitian berdasarkan isu strategis yang telah dihimpun akan dilaporkan kepada Kemendagri sebagai bahan kolaborasi untuk meningkatkan rumusan kebijakan yang berbasis data.
"Catatan dari hasil diskusi (penelitian) itu adanya kolaborasi tentang sharing resources (berbagi sumber daya, red.) yang lain, sehingga penelitian itu dikaji dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar Kepala BSKDN.
Bagi BSKDN, masukan (input) terkait rumusan kebijakan tidak hanya diperoleh melalui penelitian yang dilakukan dengan mitra kerja, tetapi juga melalui hasil riset yang dipublikasikan jurnal ilmiah milik BKSDN.
Menurut Yusharto, siapa saja dapat berkontribusi menyampaikan gagasan melalui jurnal tersebut, dengan catatan sesuai dengan isu pemerintahan dalam negeri. "Siapa saja bisa berkontribusi untuk menyampaikan dan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan isu strategis pemerintahan dalam negeri," ujarnya.
Dia juga menuturkan, BSKDN memperkuat rekomendasi kebijakan kepada pimpinan melalui hasil pengukuran sejumlah indeks yang diinisiasi BSKDN, di antaranya Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Dalam Negeri (ITKPD).
"Semuanya ini dikembangkan dengan prinsip evidence based policy (kebijakan berbasis bukti, red.)," kata Yusharto.
Yusharto menyampaikan pernyataan tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Program dan Anggaran BSKDN Tahun Anggaran 2025 di Aula BSKDN, Jakarta, Kamis, (25/1).
"Dari sisi kegiatan BSKDN harus mempunyai karakteristik atau ciri kegiatan yang berbeda dengan komponen-komponen yang lain, di mana kita tidak punya peneliti lagi, kita akan lebih banyak melakukan mining data hasil penelitian," kata Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, upaya tersebut akan meningkatkan keluaran (output) kegiatan guna mendukung putusan kebijakan yang lebih baik.
Dia menjelaskan, arah kebijakan BSKDN sebelumnya berada dalam ruang lingkup penelitian dan pengembangan. Kini, BSKDN menjadi organisasi yang diharapkan mampu memberikan pertimbangan kebijakan strategis dan rekomendasi terhadap kebijakan urusan pemerintahan dalam negeri.
"Ada 49 isu strategis yang telah dihimpun, akan diakomodasi untuk dilakukan penelitian oleh sejumlah lembaga yang menjadi mitra kerja BSKDN di antaranya BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), universitas, maupun lembaga penelitian lainnya," tutur Yusharto.
Hasil-hasil penelitian berdasarkan isu strategis yang telah dihimpun akan dilaporkan kepada Kemendagri sebagai bahan kolaborasi untuk meningkatkan rumusan kebijakan yang berbasis data.
"Catatan dari hasil diskusi (penelitian) itu adanya kolaborasi tentang sharing resources (berbagi sumber daya, red.) yang lain, sehingga penelitian itu dikaji dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar Kepala BSKDN.
Bagi BSKDN, masukan (input) terkait rumusan kebijakan tidak hanya diperoleh melalui penelitian yang dilakukan dengan mitra kerja, tetapi juga melalui hasil riset yang dipublikasikan jurnal ilmiah milik BKSDN.
Menurut Yusharto, siapa saja dapat berkontribusi menyampaikan gagasan melalui jurnal tersebut, dengan catatan sesuai dengan isu pemerintahan dalam negeri. "Siapa saja bisa berkontribusi untuk menyampaikan dan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan isu strategis pemerintahan dalam negeri," ujarnya.
Dia juga menuturkan, BSKDN memperkuat rekomendasi kebijakan kepada pimpinan melalui hasil pengukuran sejumlah indeks yang diinisiasi BSKDN, di antaranya Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Dalam Negeri (ITKPD).
"Semuanya ini dikembangkan dengan prinsip evidence based policy (kebijakan berbasis bukti, red.)," kata Yusharto.
Yusharto menyampaikan pernyataan tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Program dan Anggaran BSKDN Tahun Anggaran 2025 di Aula BSKDN, Jakarta, Kamis, (25/1).