Makassar (ANTARA) - Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel yang diketuai Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno mengunjungi Lapas Parepare dan Rutan Pinrang untuk pembinaan, pengawasan dan deteksi dini kerawanan guna antisipasi gangguan keamanan, ketertiban serta memastikan kondisi lapas/rutan aman kondusif.

"Sebisa mungkin seluruh Lapas/Rutan di Sulsel akan kami kunjungi di awal tahun ini guna memastikan tidak ada gejolak yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban," kata Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan , Pengelolaan, Benda Sitaan, Barang dan Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Surianto di sela-sela kunjungan di Lapas Parepare dan Rutan Pinrang, pada 30-31 Januari 2024.  

Surianto saat kunjungan ini memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan terkait pentingnya mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas kepada Kepala Lapas Parepare  beserta jajarannya.

"Stiap pegawai harus selalu membedakan mana risiko dan mana (problem) dimana risiko sesuatu yang akan terjadi dan dapat kita dicegah oleh karenanya harus segera memetakan/mapping (mitigasi) risiko dalam pelaksanaan tugas  sehingga kita nantinya  bisa meminimalisir masalah-masalah dalam lapas/rutan," ujarnya.

Menurutnya, kesalahan  dalam melaksanakan tugas tidak pernah berdiri sendiri  karena biasanya terjadi kerenggangan oleh petugas lapas/rutan.

Surianto meminta agar petugas lapas/rutan dalam bekerja selalu berpegang pada Standard Operating Procedure (SOP) dan peraturan yang ada, jangan memberikan kelonggaran kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Jaga Integritas saat bertugas dan loyal pada pimpinan serta jalin komunikasi yang baik antara pegawai dan perlakukan WBP humanis," pesan Surianto.

Penguatan ini juga mencakup peningkatan pelatihan petugas dalam manajemen risiko, penggunaan teknologi keamanan terkini, dan peningkatan kerjasama dengan pihak terkait dan  memprioritaskan hak asasi manusia.

"Dalam Mitigasi Risiko Kalapas harus memetakan Risiko dalam pelaksanaan tugas antara lain Pelarian, Kematian Nrapidana/Tahanan, Kebakaran, dan Gempa Bumi," ungkapnya.

Adapun langkah-langkah konkret yang akan diambil termasuk evaluasi dan peningkatan sistem pemantauan, penerapan standar operasional prosedur keamanan yang lebih ketat, serta penyempurnaan protokol tanggap darurat.

Yang semuanya dilakukan dengan tujuan mengurangi risiko insiden keamanan dan memastikan respons cepat dan efektif dalam situasi darurat.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto yakin bahwa penguatan tugas pokok keamanan dan manajemen risiko ini akan memberikan dampak positif, menciptakan lapas yang lebih aman, serta meningkatkan kesejahteraan petugas dan narapidana. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024