Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya mengirim kembali logistik Pemilu yang sebelumnya ditarik dari Pulau Sangkkarang karena dianggap tidak sesuai Standar Operasional Prosedur  (SOP) oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. 

"Tadi di-packing dan langsung didistribusikan kembali. Jadi, yang tidak sempat di-packing itu kemudian kita tarik dan setelah di-packing tadi sudah diperjalanan menuju Sangkarrang," kata Anggota KPU Makassar Muhammad Abdi Goncing di sela-sela zikir dan doa kebangsaan di Masjid Kubah 99 kompleks reklamasi CPI Makassar, Senin. 

Ia beralasan dugaan kesalahan prosedur tersebut karena KPU Makassar melakukan efisiensi sehingga logistik Pemilu seperti kotak suara dan kertas suara dipisah agar bisa memuat logistik tersebut, namun belakangan dianggap salah prosedur.  

"Alasan kami untuk efisiensi, ketakutannya bahwa jangan sampai kemudian ketika kita sudah susun atau packing itu ditakutkan ada penyok, itu alasan utamanya. Cuma ternyata ada miskomunikasi di situ, sehingga kami harus menarik kembali," katanya. 

Saat ditanyakan berapa lama pengiriman balik logistik tersebut sampai ke gudang PPK Kantor Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, apakah ada pengunduran waktu, mengingat kondisi ombak cukup tinggi di wilayah perairan Makassar saat musim hujan, ia menyebut tidak bisa mengetahui pasti kapan sampai.   

"Kita tidak tahu, kita berdoa mudah-mudahan perjalanan selamat sampai tujuan. Mudah-mudahan tidak (diundur), karena besok sudah harus disampaikan ke pulau-pulau yang jauh.Hari ini itu sampai di pulau yang paling dekat, dan pulau terjauh itu besok kita distribusikan," ujarnya. 

Koordinator Divisi Humas KPU Makassar ini menyebutkan logistik yang ditarik tersebut khusus di Pulau Sangkarrang, dan untuk Pulau Lae-lae dan Pulau Lakkang akan didistribusikan pada Selasa (13/2/2023) karena statusnya kelurahan. Dari data untuk Kecamatan Sangkkarang ada 41 TPS.

"Kan Pulau Lae-lae dan Pulau Lakkang dekat, jadi itu perlakukan berbeda, kemarin dan sekarang perlakuannya sama, kita packing semuanya dan kemudian kita distribusikan. Semua sudah kita packing," ucapnya. " 

Saat ditanyakan kembali apakah kejadian ini baru pertama kali terjadi adanya kesalahan SOP tersebut, kata Abdi berdalih, berdasarkan informasi yang dia terima, pada Pemilu maupun Pilkada lalu logistik khusus untuk Kecamatan Sangkarrang itu tidak di-packing, namun baru pemilu kali ini harus dikemas dalam kotak. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengemukakan bahwa karena tidak sesuai SOP maka logistik seperti kotak suara maupun surat suara harus dikembalikan untuk di kemas lalu didistribusikan kembali. 

"Karena tidak sesuai SOP pengiriman logistik, makanya kami instruksikan untuk ditarik. Teman-teman KPU Makassar sudah tarik, dan sekarang prosesnya packing kembali dan sudah rampung mungkin sore tadi dikirim ke kecamatan (Sangkarrang)," kata Hasbullah di kantornya.   

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Makassar Rizal Suaib menyatakan dirinya ikut mengantarkan pengiriman logistik menggunakan kapal ke gudang PPK Kecamatan Sangkarrang. Seluruh logistik yang tidak sesuai prosedur di bawa ke dermaga untuk dibawa pulang pagi tadi.

"Itu ditarik semua, ada sebanyak 41 TPS di sana. Hal Itu sebagaimana bahasan pak ketua (Bawaslu Makassar), kemungkinan kesalahan prosedur, atau secara umum, ada mungkin regulasi yang dilanggar," katanya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024