Mamuju (ANTARA Sulbar) - Delapan desa  di Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, akan digratiskan listrik setelah dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh Grup Kalla.

"Sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat, maka delapan desa di Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju, akan digratiskan listrik setelah dibangunnya PLTA oleh PT Kalla Group," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, sekitar 10 megawatt listrik akan dialirkan ke delapan desa tersebut sehingga masyarakat yang selama ini tidak merasakan listrik segera akan memiliki listrik untuk memperlancar aktivitasnya.

Menurut dia, investasi pembangunan PLTA di Mamuju dipastikan tidak akan menimbulkan dampak, karena tidak akan menenggelamkan desa setelah PLTA itu dibangun, berbeda dengan PLTA yang akan dibangun investor China, PLTA yang dibangun PT Kalla Group ini ramah lingkungan.

"PLTA yang akan dibangun China batal, karena akan menenggelamkan sejumlah desa karena akan membangun bendungan, sementara PLTA milik Kalla Group, dibangun dengan tehnik tinggi, sehingga bendungan yang dibangun tidak akan menenggelamkan desa," katanya.

Menurut dia, PLTA yang dibangun Kalla Group akan menelan dana investasi mencapai Rp17 triliun dengan kekuatan mencapai 450 megawatt.

Ia mengatakan pembangunan PLTA yang akan menjadi pembangkit listrik terbesar di Sulawesi tersebut akan menjadi sumber listrik industri besar di Sulawesi dan akan membutuhkan waktu pembangunan enam sampai tujuh tahun.

Gubernur mengharapkan masyarakat mendukung pembangunan PLTA itu karena akan memajukan ekonomi Sulawesi, dan tidak akan menimbulkan dampak lingkungan.

Ia mengatakan, dengan dibangunnya PLTA tersebut maka industri di Sulbar akan tumbuh memacu pembangunan daerah.

"Master plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) bertujuan untuk memajukan industri di Sulawesi, sehingga pembangunan PLTA tersebut sejalan dengan semangat MP3EI yang dicanangkan pemerintah," katanya. Agus Setiawan

Pewarta : Oleh M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024