Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, bersama KPU setempat melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di empat TPS.

Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin di Palopo, Ahad, mengatakan, pihaknya sementara masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk jadwal pelaksanaannya.

"Untuk tanggal pelaksanaan PSU ini, kami belum bisa memastikan. Saat ini sementara berkoordinasi terkait kapan kesiapan logistik dengan KPU Provinsi," ujarnya.

Irwandi mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan termasuk keamanan dan pendampingan pelayanan kesehatan kepada penyelenggara di TPS tersebut.

"Kami tentu membutuhkan dukungan dari stakeholder utamanya keamanan dan pendampingan pelayanan kesehatan kepada penyelenggara kami di lapangan karena kelelahan pasti dialami petugas kita," katanya.

Koordinator Divisi Hukum KPU Palopo Hary Zulficar menambahkan, terkait PSU itu, pihaknya siap melaksanakan pemungutan suara ulang dengan sebaik-baiknya.

"PSU ini harus kami laksanakan karena ini perintah undang-undang. Kami di KPU siap menjalankan rekomendasi dari Bawaslu," kata dia.

Sementara itu, Asisten I Kota Palopo Ruslan yang mewakili PJ Wali Kota Palopo mengatakan, pemerintah kota akan mendukung segala kebutuhan yang diperlukan oleh KPU terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut.

"Kami siap mendukung sepenuhnya. Apapun yang dibutuhkan KPU, kami akan mendukung. Termasuk soal tempat pelaksanaannya, kami siap mendukung dan menyiapkan tempat yang representatif," katanya.

Ruslan menambahkan, soal tim pelayanan kesehatan yang diminta oleh KPU, pihaknya akan langsung mengoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Palopo untuk menyiapkan tenaga medis.

"Kita akan koordinasikan hal ini kepada Dinas Kesehatan, agar pendampingan pelayanan kesehatan utamanya bagi penyelenggara itu dilakukan," katanya.

Sementara itu, Danramil 1403-06 Wara Kota Palopo Kapten Inf Agus Purwono mengatakan, pihaknya siap memberi dukungan bersama Polri terkait PSU ini.

"Kami hanya menyarankan, agar TPS yang akan digunakan nanti itu sedikit tertutup, agar pengamanan-nya bisa maksimal," kata Agus.

Agus menambahkan, penggunaan gedung pemerintah bisa menjadi salah satu solusi, untuk dipakai saat PSU.

"Hal ini sekali lagi agar kita sebagai pengamanan bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Sebelumnya, KPU Kota Palopo mengadakan rapat koordinasi terkait surat Bawaslu Kota Palopo tanggal 17 Februari 2024 Nomor 020/KA.02/K.SN.B/02/2024, perihal rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal itu berdasarkan adanya surat pengawas TPS 14 Balandai, surat pengawas TPS 15 Rampoang, surat pengawas TPS 15 Temmalebba, dan surat pengawas TPS 02, Mungkajang.

Adapun TPS yang akan menggelar PSU yakni:

TPS 2 Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang: PSU 1 surat suara yakni, presiden dan wakil presiden.

TPS 14 Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara: PSU seluruh surat suara, yakni Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota.

TPS 15 Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara: PSU 4 surat suara yakni, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota.

TPS 15 Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara: PSU 1 surat suara yakni presiden dan wakil presiden.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024