Mamuju (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengawasan terhadap barang beredar berlabel SNI di empat kabupaten di daerah itu.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keamanan barang yang dikonsumsi oleh masyarakat," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Sulbar Andi Bau Akram Dai, di Mamuju, Senin.
Empat kabupaten yang menjadi sasaran pengawasan barang beredar berlabel SNI, yaitu Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, Majene dan Kabupaten Mamasa.
Pengawasan itu, lanjut Andi Bau Akram Dai, dilakukan secara rutin dan berkesinambungan untuk memastikan bahwa barang yang beredar di pasaran sesuai dengan standar nasional dan tidak merugikan konsumen.
"Kami juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih barang yang berlabel SNI," ujar Andi Bau Akram Dai.
Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Sulbar Muhammad Najib Ali menyampaikan, barang-barang yang menjadi fokus pengawasan oleh Tim Disperindagkop dan UKM Sulbar, yaitu besi baja, peralatan listrik, garam dan susu formula.
"Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang dan konsumen tentang manfaat dan cara membedakan barang berlabel SNI dan non-SNI," kata Muhammad Najib Ali.
Dari hasil pengawasan kata Muhammad Najib Ali, menunjukkan bahwa barang yang beredar di Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah sebagian besar sudah berlabel SNI, kecuali peralatan listrik, dalam hal ini lampu yang masih ditemukan belum berlabel SNI.
"Kami sudah memberikan teguran secara langsung kepada penjual agar barang yang tidak berlabel SNI yang kami temukan, tidak diperjualbelikan dan dikembalikan kepada distributor," kata Muhammad Najib Ali.
Tidak jauh berbeda dengan hasil pengawasan barang berlabel SNI di Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah, Disperindagkop dan UKM Sulbar Sulbar juga menemukan masih ada beberapa merek lampu pijar yang tidak berlabel SNI yang diperjualbelikan di toko-toko di Kabupaten Majene dan Mamasa.
"Dari hasil pengawasan yang kami lakukan menunjukkan bahwa barang yang beredar di Majene dan Mamasa sebagian besar sudah berlabel SNI, kecuali lampu pijar yang masih ditemukan beberapa merek yang belum berlabel SNI," ujar Muhammad Najib Ali.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keamanan barang yang dikonsumsi oleh masyarakat," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Sulbar Andi Bau Akram Dai, di Mamuju, Senin.
Empat kabupaten yang menjadi sasaran pengawasan barang beredar berlabel SNI, yaitu Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, Majene dan Kabupaten Mamasa.
Pengawasan itu, lanjut Andi Bau Akram Dai, dilakukan secara rutin dan berkesinambungan untuk memastikan bahwa barang yang beredar di pasaran sesuai dengan standar nasional dan tidak merugikan konsumen.
"Kami juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih barang yang berlabel SNI," ujar Andi Bau Akram Dai.
Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Sulbar Muhammad Najib Ali menyampaikan, barang-barang yang menjadi fokus pengawasan oleh Tim Disperindagkop dan UKM Sulbar, yaitu besi baja, peralatan listrik, garam dan susu formula.
"Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang dan konsumen tentang manfaat dan cara membedakan barang berlabel SNI dan non-SNI," kata Muhammad Najib Ali.
Dari hasil pengawasan kata Muhammad Najib Ali, menunjukkan bahwa barang yang beredar di Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah sebagian besar sudah berlabel SNI, kecuali peralatan listrik, dalam hal ini lampu yang masih ditemukan belum berlabel SNI.
"Kami sudah memberikan teguran secara langsung kepada penjual agar barang yang tidak berlabel SNI yang kami temukan, tidak diperjualbelikan dan dikembalikan kepada distributor," kata Muhammad Najib Ali.
Tidak jauh berbeda dengan hasil pengawasan barang berlabel SNI di Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah, Disperindagkop dan UKM Sulbar Sulbar juga menemukan masih ada beberapa merek lampu pijar yang tidak berlabel SNI yang diperjualbelikan di toko-toko di Kabupaten Majene dan Mamasa.
"Dari hasil pengawasan yang kami lakukan menunjukkan bahwa barang yang beredar di Majene dan Mamasa sebagian besar sudah berlabel SNI, kecuali lampu pijar yang masih ditemukan beberapa merek yang belum berlabel SNI," ujar Muhammad Najib Ali.