Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Sulsel melindungi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Jaminan perlindungan itu dituangkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Lutim Bahri Suli selaku Ketua Korpri dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Mu'minati, yang berlangsung Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa.

Sekda Lutim Bahri Suli mengatakan penandatanganan PKS dalam rangka menjaga dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab kepada bangsa dan negara melalui program jaminan ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapan kita, teman-teman bisa memberi dukungan dan memberi informasi kepada seluruh pegawai yang ada di masing-masing OPD bahwa setelah penandatangan SPK ini iuran mulai berlaku, di mana semua iuran rata tanpa membedakan golongan, semua sama Rp10.800," ujarnya.

Bahri Suli menambahkan, iuran ini sangat bermanfaat karena jika ada yang kena musibah saat melaksanakan tugas, maka santunan dan perlindungan akan diberikan kepada mereka maupun keluarga yang mengalami musibah.

Pemkab berharap program ini bisa terlaksana dengan baik dan tidak ada kendala di kemudian hari.

"Terima kasih kepada ibu Kepala Cabang BPJS beserta seluruh jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga teman-teman di jajaran pemerintah daerah ini bisa ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekda.

Kepala BPJamsostek Cabang Palopo Mu'minati mengungkapkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023, cakupan kepesertaan mencapai 64,79 persen atau sekitar 71.048 pekerja terlindungi dari sasaran 109.662 pekerja.

"Harapan kami di Kabupaten Luwu Timur peserta yang dilindungi BPJAMSOSTEK dapat terus mengalami pertumbuhan positif," ucapnya.

Mu'minati juga mengutarakan, program Bupati Lutim.yakni "Peduli Ki, Saya Jaga Ki" sejalan dengan implementasi "Saya Jaga Ki" berupa perlindungan jamsostek dan hari ini patut disyukuri dapat mengukir satu peristiwa bersejarah dalam memberikan top up manfaat bagi anggota Korpri.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kepala BPJAMSOSTEK Palopo melaporkan pembayaran manfaat kepada pekerja warga Lutim lima tahun terakhir (2018-2023) sebesar Rp 185,5 miliar dengan rincian Jaminan Hari Tua kepada 11.134 peserta dengan total pembayaran Rp170 miliar. Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 136 peserta dengan pembayaran senilai Rp2,8 miliar.

Selanjutnya jaminan kematian yang diikuti 362 peserta dengan total pembayaran Rp9,6 miliar. Jaminan Pensiun dengan 2.639 peserta sebesar Rp3 miliar serta terakhir, Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang memiliki 12 peserta dengan pembayaran senilai Rp14 juta.

"Terima kasih kepada bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda Lutim selaku Ketua Korpri Lutim beserta seluruh jajarannya atas dukungan yang luar biasa kepada kami," kata Mu'minati.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024