Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan meraih penghargaan dari BPHN dengan Kinerja Penyelenggara Bantuan Hukum terbaik di daerah Kategori Raya Tahun Anggaran 2022 hingga 2023.
Penghargaan ini diserahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulsel Hernadi pada Rakor Program Pembinaan Hukum Nasional di Aula BPHN Jakarta, Kamis (29/2).
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional berupaya untuk mereformasi dan meningkatkan kualitas Program Pembinaan Hukum Nasional.
“Dalam upaya tersebut, BPHN tentu tidak bisa sendiri dalam menentukan kebijakan serta dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, melalui pemberian penghargaan ini kami sangat menghargai dan mengapresiasi kontribusi dan aspirasi dari setiap kantor wilayah dalam menentukan arah kebijakan yang akan diambil dan berperan aktif dalam meningkatkan kualitas Pembinaan Hukum Nasional,” ungkap Widodo.
Piagam penghargaan Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Kinerja Penyelenggara Bantuan Hukum terbaik di daerah Kategori Raya Tahun Anggaran 2022-2023. ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel
Menurut dia, BPHN selaku Pembina JDIHN akan melakukan pembinaan anggota JDIHN di wilayah dalam rangka ketersediaan dokumen hukum adat di wilayahnya. BPHN mendorong kantor wilayah untuk mendampingi wilayah hukumnya untuk melakukan pendokumentasian hukum salah satu contoh hukum adat.
“Selain itu kami juga mendorong PTN/PTS untuk menjadi anggota JDIHN dan mengintegrasikan dokumen hukum yg dimiliki,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati mengatakan rakor ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman terkait Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, menyamakan persepsi terkait kegiatan didalam program pembinaan hukum yang ada di Kantor Wilayah, meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang efektif antara BPHN dan Kantor Wilayah dan meningkatkan kualitas dan capaian kinerja program pembinaan hukum baik di Pusat dan Wilayah.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengapresiasi prestasi yang kembali diraih Kanwil Sulsel.
“Capaian sebagai Kanwil terbaik ini menjadi reward yang luar biasa. Mudah-mudahan capaian ini dapat menjadi pemacu kinerja khususnya pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta terus dipertahankan untuk Kanwil Kemenkumham Sulsel yang semakin profesional,” ujar Liberti.
Jajaran Kemenkumham Sulsel foto bersama usai menerima penghargaan sebagai kanwil dengan Kinerja Penyelenggara Bantuan Hukum terbaik di daerah Kategori Raya Tahun Anggaran 2022-2023 pada Rakor Program Pembinaan Hukum Nasional di Aula BPHN Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel
Liberti mengingatkan kepada jajarannya bahwa prestasi bukan sebuah hal yang harus dikejar melainkan sebuah kewajiban sebagai seorang pegawai khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Rakor ini dihadiri langsung jajaran Kemenkumham Sulsel yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi , Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Ayusriadi, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Hukum Merlyanti, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Sulsel Ernawati dan Pelaksana pada Divisi Yankumham Dessy Joniwen.(*/Inf)
Penghargaan ini diserahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulsel Hernadi pada Rakor Program Pembinaan Hukum Nasional di Aula BPHN Jakarta, Kamis (29/2).
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional berupaya untuk mereformasi dan meningkatkan kualitas Program Pembinaan Hukum Nasional.
“Dalam upaya tersebut, BPHN tentu tidak bisa sendiri dalam menentukan kebijakan serta dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, melalui pemberian penghargaan ini kami sangat menghargai dan mengapresiasi kontribusi dan aspirasi dari setiap kantor wilayah dalam menentukan arah kebijakan yang akan diambil dan berperan aktif dalam meningkatkan kualitas Pembinaan Hukum Nasional,” ungkap Widodo.
Menurut dia, BPHN selaku Pembina JDIHN akan melakukan pembinaan anggota JDIHN di wilayah dalam rangka ketersediaan dokumen hukum adat di wilayahnya. BPHN mendorong kantor wilayah untuk mendampingi wilayah hukumnya untuk melakukan pendokumentasian hukum salah satu contoh hukum adat.
“Selain itu kami juga mendorong PTN/PTS untuk menjadi anggota JDIHN dan mengintegrasikan dokumen hukum yg dimiliki,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati mengatakan rakor ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman terkait Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, menyamakan persepsi terkait kegiatan didalam program pembinaan hukum yang ada di Kantor Wilayah, meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang efektif antara BPHN dan Kantor Wilayah dan meningkatkan kualitas dan capaian kinerja program pembinaan hukum baik di Pusat dan Wilayah.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengapresiasi prestasi yang kembali diraih Kanwil Sulsel.
“Capaian sebagai Kanwil terbaik ini menjadi reward yang luar biasa. Mudah-mudahan capaian ini dapat menjadi pemacu kinerja khususnya pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta terus dipertahankan untuk Kanwil Kemenkumham Sulsel yang semakin profesional,” ujar Liberti.
Liberti mengingatkan kepada jajarannya bahwa prestasi bukan sebuah hal yang harus dikejar melainkan sebuah kewajiban sebagai seorang pegawai khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Rakor ini dihadiri langsung jajaran Kemenkumham Sulsel yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi , Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Ayusriadi, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Hukum Merlyanti, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Sulsel Ernawati dan Pelaksana pada Divisi Yankumham Dessy Joniwen.(*/Inf)