Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Polewali Mandar mensosialisasikan perluasan pelayanan paspor elektronik (e-paspor) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Bramantyo Andhika Putra mewakili Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar Adithia P Barus di Baqgo Room Hotel Villa Bogor, Majene, Jumat (1/3).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 orang peserta dari instansi pemerintah, institusi pendidikan, serta agen biro perjalanan dan jamaah calon ibadah umrah di Kabupaten Majene.

Peserta yang hadir tampak antusias dengan mengajukan beragam pertanyaan mengenai e-paspor maupun persyaratan untuk pengajuan permohonan paspor.

Paspor elektronik (e-paspor) memiliki keunggulan dibandingkan paspor biasa, seperti dilengkapi dengan chip sebagai tempat penyimpanan dan pemindaian data.
  Suasana sosialisasi perluasan pelayanan paspor elektronik yang digelar Imigrasi Polewali Mandar di Baqgo Room Hotel Villa Bogor, Majene, Sulawesi Barat, Jumat (1/3/2024). ANTARA/HO-Imigrasi Polewali Mandar

Chip yang terdapat pada paspor elektronik dapat menyimpan data biometrik berupa foto dan sidik jari pemilik paspor sehingga menjamin keamanan dari dokumen keimigrasian itu.

Menurut Bramantyo, meskipun mempunyai beberapa keunggulan, nyatanya banyak masyarakat yang belum familiar dengan keberadaan e-paspor, khususnya masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Polewali Mandar.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Adriansyah menjelaskan perbedaan, harga, kelebihan, dan persyaratan pembuatan e-paspor.

Dia juga menyampaikan tentang tata cara penggunan aplikasi M-Paspor dan inovasi Imigrasi Polman, yakni Eazy Passport dan Jempol MaMa.

Secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar Adithia P Barus mengatakan Imigrasi Polman salah satu dari 102 kantor imigrasi yang dapat menerbitkan e-paspor.

"Kantor Imigrasi Polewali Mandar sejak tahun 2023 ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu Kantor Imigrasi penerbit paspor elektronik," kata Adithia.

Menurut Adithia, dengan memegang e-paspor masyarakat bisa merasakan kemudahan saat proses pemeriksaan keimigrasian melalui autogate di bandara, dan fasilitas Visa Waiver ke Jepang. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024