Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pembinaan keagamaan bagi petugas lapas/rutan dan warga binaan pemasyaraktan (WBP) di lima Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Penandatangan MoU dilakukan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Rahnianto mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak dan Pimpinan Wilayah  Muhammadiyah Sulawesi Selatan diwakili DR. Dahlan Lama Saba di ruang rapat Pimpinan Kemenkumham Sulsel, Selasa (5/2).

"Tentunya melalui kegiatan tersebut WBP yang beragama Islam akan mendapatkan pembinaan keagaamaan dan kemandirian di Lapas/Rutan yang akan dilaksanakan pada lima UPT Pemasyarakatan," kata Rahnianto.

Rahnianto juga menyambut positif keinginan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sulawesi Selatan dalam membantu WBP di bidang kerohaniaan.
  Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Rahnianto saat pertemuan lanjutan dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan diwakili DR. Dahlan Lama Saba di ruang rapat Pimpinan Kemenkumham Sulsel, Selasa (5/2/2024). ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel
Menurut dia, rencananya akan dilakukan pembinaan keagamaan melalui Tauziah, Ceramah, Pengajian, yang akan dilaksanakan pada lima UPT antara lain Lapas Makassar, Lapas Narkotika, Lapas Perempuan, LPKA Maros dan Rutan Makassar.

Sementara itu, Dahlan Lama Saba menyampaikan kunjungan kali ini guna Rencana Kegiatan Tindak Lanjutan (RKTL) terkait pendidikan,  pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi petugas dan WBP Lapas/Rutan..(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024