Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah merampungkan sinkronisasi data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk tingkat provinsi sebanyak 13 kabupaten/kota dari total 24 daerah di wilayah Sulsel.

"Sudah ada 13 daerah kami plenokan di tingkat provinsi. Harapannya daerah lain bisa secepatnya menyelesaikan agar selesai sebelum tanggal 10 Maret," ujar Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya di sela rapat pleno terbuka tingkat provinsi di Hotel Claro Makassar, Rabu.

Rapat pleno terbuka tingkat provinsi yang berlangsung di hari keempat sejak dibuka pada 3 Maret 2024 tercatat, sudah 18 KPUD yang menyetorkan data ke KPU Sulsel setelah menuntaskan rekapitulasinya di tingkat daerah masing-masing agar dilakukan sinkronisasi.

Daerah tersebut seperti Kabupaten Sidrap, Bantaeng, Takalar, Selayar, Enrekang, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Pinrang, Pangkep, Luwu Utara, Wajo, Bulukumba, Sinjai, dan Luwu Timur, Maros, Kota Parepare dan Kota Palopo.

Namun demikian, baru 17 KPUD yang menyelesaikan perhitungan Formulir plano D-1. Dan sejauh ini baru 13 KPUD tercatat menyelesaikan sinkronisasi data di tingkat provinsi, sedangkan lainnya masih menunggu proses bahkan masih ada yang melaksanakan rekap tingkat kota.

KPUD tersebut yang telah menuntaskan sinkronisasi data rekapitulasinya yakni Kabupaten Sidrap, Bantaeng, Takalar, Selayar, Enrekang, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Pinrang dan Wajo, Pangkep, Luwu Utara, dan Kota Palopo.

Sedangkan untuk Kota Parepare dari pantauan belum selesai disinkronisasi karena masih terjadi kesalahan data terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sehingga rapat pleno harus di skrosing untuk perbaikan data.

Sebelumnya, KPU Makassar hingga hari ini belum menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 sebab masih ada dua kecamatan belum dirampungkan yakni Kecamatan Tamalate dan Panakukang dari jumlah total 15 kecamatan se Kota Makassar.

Kendati demikian KPU RI masih memberikan kesempatan kepada KPU kabupaten kota dan provisi untuk melanjutkan rekap meski batas waktu diberikan sampai 5 Maret 2024 dengan mengeluarkan Surat Dinas nomor 454/PL.01.8-SD/05/2024 guna menyesuaikan jadwal tingkat provinsi 10 Maret 2024.

"Ini tinggal dua kecamatan yang belum dihitung, Tamalate dan Panakkukang setelah masuk Tallo. Tallo masih harus disinkronkan karena ada protes dari saksi kemarin, tapi soal DPT (Daftar pemilih Tetap), bukan soal hasil," kata Anggota KPU Makassar Sri Wahyuningsih.

Pihaknya optimistis menuntaskan dua kecamatan tersebut malam ini dengan mensinkronkan data dan angka agar bisa diproses dalam rekapitulasi ditingkat provinsi sebelum 10 Maret 2024.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024