Makassar (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad mendorong pemerintah kabupaten/kota menerbitkan regulasi Perpres Nomor 1 Tahun 2023 tentang Lembaga Produktivitas Nasional.

Arsjad di Makassar, Kamis, berharap agar seluruh kabupaten/kota di Sulsel segera membuat regulasinya, dan menyusun langkah-langkah strategis dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja mereka.

"Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 ini sudah jelas tentang pembentukan lembaga produktivitas nasional dan kita sudah ikuti di tingkat provinsi. Tentu dengan harapan, secara berjenjang dan nanti bisa diikuti di tingkat kabupaten/kota," ujarnya.

Arsjad mengatakan, hal ini penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan income perkapita masyarakat, dan mengurangi angka pengangguran.

Menurut dia, tidak ada jalan lain, kita harus tingkatkan daya saing termasuk pula meningkatkan produktivitas.

Untuk itu, lanjut dia, tenaga kerja di daerah itu harus dipastikan memiliki kemampuan yang kompetitif, untuk bisa bersaing terutama di pasar global yang semakin kompetitif ke depan.

Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 1 Tahun 2023 tentang Lembaga Produktivitas Nasional dan Pergub Nomor 4 tahun 2024 tentang Peningkatan Pelayanan Produktivitas Daerah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel yang UPT Balai Pelatihan Kerja hari ini adalah kegiatan yang sangat strategis.

Untuk itu diharapkan seluruh peserta perwakilan dari kabupaten kota betul-betul bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengikuti sosialisasi ini secara penuh untuk mendapatkan informasi terkait dengan bagaimana lembaga produktivitas ini bisa terbentuk di setiap kabupaten/kota.


Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024