Mamuju (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat meningkatkan kapasitas layanan internet terpusat bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah jabatan pimpinan di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar.

Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula, di Mamuju, Kamis, mengatakan, saat ini internet semakin dibutuhkan untuk mengakses aplikasi utama pemerintahan, seperti aplikasi Srikandi, SIPD dan aplikasi e-Kinerja untuk layanan publik dengan keberadaan server pada pemerintahan pusat di Jakarta.

"Seluruh OPD lingkup Pemprov Sulbar telah terkoneksi jaringan kabel fiber optik dari Dinas Kominfo. Dengan dukungan jaringan intra, kestabilan distribusi jaringan internet antarkantor lebih lancar dan baik," terangnya.

Kapasitas internet yang disediakan saat ini lanjut Mustari Mula cukup besar, yakni 3.700 Mbps (megabit per second).

"Kapasitas tersebut disediakan untuk optimalisasi penggunaan bagi sekitar 2.500 sampai 3.000 pengguna para personel semua kantor OPD," terang Mustari Mula.

Ia menyampaikan bahwa OPD tidak diberikan batasan dalam mengakses internet sehingga dapat menggunakannya secara maksimal untuk keperluan kedinasan.

"Ketersediaan internet yang stabil juga sangat diperlukan dalam pelaksanaan rapat virtual yang sudah rutin dan sering dilakukan," ujar Mustari Mula

Ia meminta OPD yang berkantor di Kompleks Kantor Gubernur untuk tidak lagi berlangganan sendiri penyediaan internetnya.

"Ini karena telah disediakan terpusat oleh Dinas Kominfo sesuai Permenkominfo Nomor 8 tahun 2019," kata Mustari Mula.

Sementara Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, jika OPD mengalami kendala akses yang lambat agar memeriksa perangkat jaringan yang digunakan.

Hal itu bisa disebabkan karena kapasitas alat tidak sebanding dengan jumlah pengguna dan jenis akses yang dipakai.

"Apabila terjadi eror akses dapat menghubungi layanan bidang Aptika Dinas Kominfo untuk penanganan teknis lebih lanjut," katanya.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024