Makassar (ANTARA) - Tim Satlantas Polres Gowa mengamankan total 245 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar dalam Operasi Ciptakan Kondisi pada pekan awal Ramadhan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Ratusan sepeda motor ini kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Untuk memberikan efek jera, sepeda motor milik pembalap liar tersebut kami sanksi dan menyita kendaraannya selama tiga bulan, kata Kepala Satuan Polres Gowa, Plt Kompol. Ida Dayu Made Ari Suastini di Goa, Sabtu.

Ratusan kendaraan yang terjaring itu berasal dari tiga lokasi yang sering dilalui pelaku balap liar, yakni Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Jalan Trans Sulawesi Poros Gowa-Takalar, dan Jalan Doja Poros Bajeng-Bontonompo, Gowa.

Untuk jenis sepeda motor diamankan petugas berbagai merek. Rata-rata sepeda motor yang diamankan tidak berplat nomor polisi dan memakai knalpot brong nonstandar yang menimbulkan kebisingan tinggi.

Saya berharap melalui Operasi Ciptakan Kondisi, suasana dan kondisi masyarakat semakin aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Selain untuk menekan angka kecelakaan ketika terjadi balapan liar dan perilaku ugal-ugalan di jalan raya.

Sebelumnya, puluhan pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Trans Sulawesi Gowa-Takalar digagalkan petugas saat tiba di lokasi kejadian. Para pemuda ini bahkan mengacau hingga hampir bertabrakan dengan rekannya karena panik ketahuan.

Beberapa sepeda motor yang tidak memiliki perlengkapan dan surat kendaraan berusaha disembunyikan di saluran irigasi agar tidak disita polisi.

Namun sejumlah pemuda pengendara sepeda motor yang ingin melarikan diri berhasil ditangkap petugas. Kendaraan tersebut kemudian diangkut menggunakan truk menuju Mapolres Gowa.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024