Makassar (ANTARA) - Tim Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Luwu Timur menemukan berbagai macam produk makanan, obat, dan kosmetik yang kedaluwarsa, saat melakukan pengawasan di sejumlah pasar tradisional dan ritel.
Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Luwu Timur Andi Polejiwa melalui keterangannya diterima di Makassar, Rabu, mengatakan pengawasan yang dilakukannya itu merupakan agenda rutin, apalagi di bulan suci Ramadhan pengawasan ditingkatkan untuk melindungi masyarakat konsumen.
"Pengawasan adalah hal rutin yang kami lakukan, apalagi di bulan Ramadhan ini ada banyak aneka makanan, bahan makanan, obat, kosmetik, dan lainnya beredar," ujarnya.
Andi Polejiwa mengatakan penemuan berbagai produk yang telah kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar dari BPOM itu ditemukan di warung-warung maupun pasar ritel modern.
Ia mengaku kurangnya ketelitian dari pihak pedagang maupun pembeli bisa berdampak buruk jika produk-produk tersebut digunakan oleh warga.
"Jika tidak dilakukan pengawasan dapat membahayakan masyarakat yang mengkonsumsi, itu jika produk makanan. Kalau produk kecantikan akan membuat iritasi kulit," katanya.
Sementara itu Tim Koordinasi Pangan dan Kosmetik Fitriani mengatakan ada beberapa produk kecantikan yang didapatkan, namun tetap dilakukan pengecekan melalui cek KLIK atau cek kemasan, izin edar, label, dan kedaluwarsa.
“Alangkah baiknya jika ingin membeli kosmetik terlebih dahulu di cek, apakah barang yang kita beli ini telah memiliki izin edar atau tidak, karena ini akan berdampak bagi kesehatan penggunanya,” ucapnya.
Sementara di beberapa toko dan kios, Tim Koordinator Obat dan Ritel Modern Heniwaty juga menemukan cukup banyak barang kedaluwarsa, namun masih diperjualbelikan baik berupa makanan maupun jamu.
Selain itu, kata Heniwaty, juga ditemukan obat-obatan yang berlabel biru dan merah yang tidak memiliki izin edar pada toko.
“Untuk itu kami memberikan surat pernyataan kepada pemilik toko, agar barang expired dan obat-obatan tersebut di-return dan pemilik toko berjanji apabila barang tidak di return maka akan dilakukan penyerahan barang secara sukarela oleh pemilik toko,” ucapnya.
Heniwaty pun berharap dengan turunnya Tim POM ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pedagang agar produk-produk kedaluwarsa bisa berkurang.
Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Luwu Timur Andi Polejiwa melalui keterangannya diterima di Makassar, Rabu, mengatakan pengawasan yang dilakukannya itu merupakan agenda rutin, apalagi di bulan suci Ramadhan pengawasan ditingkatkan untuk melindungi masyarakat konsumen.
"Pengawasan adalah hal rutin yang kami lakukan, apalagi di bulan Ramadhan ini ada banyak aneka makanan, bahan makanan, obat, kosmetik, dan lainnya beredar," ujarnya.
Andi Polejiwa mengatakan penemuan berbagai produk yang telah kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar dari BPOM itu ditemukan di warung-warung maupun pasar ritel modern.
Ia mengaku kurangnya ketelitian dari pihak pedagang maupun pembeli bisa berdampak buruk jika produk-produk tersebut digunakan oleh warga.
"Jika tidak dilakukan pengawasan dapat membahayakan masyarakat yang mengkonsumsi, itu jika produk makanan. Kalau produk kecantikan akan membuat iritasi kulit," katanya.
Sementara itu Tim Koordinasi Pangan dan Kosmetik Fitriani mengatakan ada beberapa produk kecantikan yang didapatkan, namun tetap dilakukan pengecekan melalui cek KLIK atau cek kemasan, izin edar, label, dan kedaluwarsa.
“Alangkah baiknya jika ingin membeli kosmetik terlebih dahulu di cek, apakah barang yang kita beli ini telah memiliki izin edar atau tidak, karena ini akan berdampak bagi kesehatan penggunanya,” ucapnya.
Sementara di beberapa toko dan kios, Tim Koordinator Obat dan Ritel Modern Heniwaty juga menemukan cukup banyak barang kedaluwarsa, namun masih diperjualbelikan baik berupa makanan maupun jamu.
Selain itu, kata Heniwaty, juga ditemukan obat-obatan yang berlabel biru dan merah yang tidak memiliki izin edar pada toko.
“Untuk itu kami memberikan surat pernyataan kepada pemilik toko, agar barang expired dan obat-obatan tersebut di-return dan pemilik toko berjanji apabila barang tidak di return maka akan dilakukan penyerahan barang secara sukarela oleh pemilik toko,” ucapnya.
Heniwaty pun berharap dengan turunnya Tim POM ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pedagang agar produk-produk kedaluwarsa bisa berkurang.