Makassar (ANTARA) - Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan pemusnahan berbagai barang ilegal sitaan saat pengawasan selama dua pekan lebih.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur Sekretariat Kabupaten Luwu Timur Masdin dalam keterangan tertulis yang diterima di Makassar, Jumat, mengatakan pengawasan yang dilaksanakan adalah hal rutin khususnya di bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.

"Kalau tim terpadu ini rutin melakukan pengawasan, tapi pada bulan puasa ini kita gencarkan pengawasan dan berbagai temuan barang ilegal, kami sita. Tak lupa memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat," ujarnya.

Adapun berbagai produk ilegal yang disita dan tidak memiliki izin edar dari Balai POM itu yakni produk kecantikan seperti pelembab, kosmetik serta barang kedaluwarsa lainnya.

Dia menyebut beberapa titik pengawasan tersebar di berbagai pasar tradisional, ritel dan swalayan. Di Pasar Malili dan Lakawali Kecamatan Malili menjadi objek pengawasan terakhir yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur.

Masdin mengungkapkan kegiatan sidak yang rutin dilaksanakan setiap bulan Ramadhan ini masih menemukan pedagang yang menjual beberapa makanan dan kosmetik tanpa izin edar.

“Pada hari terakhir ini, tim pengawas dibagi menjadi dua yakni di pasar Malili dan Lakawali. Dari hasil laporan tim, sangat disayangkan masih banyak ditemukan pedagang nakal yang hanya memikirkan keuntungan tanpa mempedulikan kesehatan pembelinya,” ungkap Masdin.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Andi Tulleng mengatakan bahwa barang dagangan yang ditemukan melanggar itu, para pedagang menyerahkan secara sukarela ke tim pengawasan.

“Jadi tim pengawas kabupaten telah memberikan edukasi dan binaan kepada pedagang yang ada di Kabupaten Luwu Timur dan beberapa pedagang yang ditemukan barang jualannya yang sudah kedaluwarsa diserahkan secara sukarela kepada tim untuk dimusnahkan,” kata Tulleng.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Bidang Pemeriksaan dan Sertifikasi BPOM di Palopo, Andi Rezkiani Beta mengapresiasi kerja sama tim pengawas dari Luwu Timur.

“Kerja sama yang baik antaranggota tim terpadu pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Luwu Timur telah dibangun dengan kuat, terbukti pada serangkaian kegiatan yang dilakukan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri," ujarnya.

Setelah dilakukan rangkaian pengawasan obat dan makanan, produk yang lewat masa kedaluwarsa dari hari pertama hingga hari terakhir pengawasan kemudian dimusnahkan di halaman Kantor Camat Malili.


Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024