Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi  Sulawesi Selatan untuk tahun 2024 sudah mulai memanfaatkan Pusat Data Nasional (PDN).

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Sulsel Sultan Rakib dalam keterangan di Makassar, Minggu mengatakan sejak 2023 sesuai arahan Bapak Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Pemprov telah bersurat ke Kementerian Kominfo RI.

Tujuannya untuk meminta storage sebagai wadah penyimpanan data dan aplikasi yang merupakan aset tak berwujud Pemprov Sulsel.

“Untuk spesifikasi VM (virtual mechine) 2024 ini kita sudah diberikan storage untuk tahap pertama 1012 GB, prosesor 20 vCPU (Virtual Central Processing Unit),” ujar Sultan Rakib.

PDN merupakan fasilitas pusat data untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, serta pemulihan data yang nantinya digunakan secara bagi data oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung di Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membangun 4 pusat data berstandar global Tier-4 yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) wajib menyimpan data dan aplikasi mereka di PDN tersebut. PDN diklaim pemerintah pusat jauh lebih hemat, efektif dan efisien serta lebih aman.


Ia menjelaskan, Diskominfo Sulsel pada tahap pertama akan menyimpan website utama Pemprov Sulsel. Selanjutnya akan menyusul sejumlah aplikasi-aplikasi yang menjadi ekosistem birokrasi dalam lingkup Pemprov Sulsel.

Ke depan, lanjut Sultan Rakib yang juga mantan Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel ini, jika seluruh data informasi baik website maupun aplikasi sudah tertanam di PDN, maka aistem keamanan bukan lagi menjadi tanggung jawab IPPD, tapi menjadi tanggung jawab pihak pengelola PDN.

“Jadi memang lebih efektif dan efisien serta lebih aman. Tapi sekarang harus bertahap pelaksanaannya. Ya saat ini 2024 kita sudah mulai dan akan terus kita manfaatkan dari tahun ke tahun hingga akhirnya semua (data) yang ada di server kami saat ini dimutasi ke PDN,” katanya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024