Makassar (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) provinsi itu pada Maret 2024 naik 0,45 persen dari 118,51 pada bulan sebelumnya menjadi 119,04.
"Kenaikan NTP pada Maret 2024 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," ujar Kepala BPS Sulsel Aryanto di Makassar, Senin.
Ia mengatakan beberapa komoditas penyumbang yang mempengaruhi kenaikan NTP itu di antaranya gabah, jagung, kakao atau coklat biji dan telur ayam ras.
Aryanto menjelaskan NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Peningkatan NTP tersebut, kata dia, terjadi karena It mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan Ib.
Dari hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada bulan Maret 2024, NTP di Sulawesi Selatan secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,45 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
NTP periode Februari 2024 sebesar 118,51 naik menjadi 118,04 pada Maret 2024. Peningkatan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan, sementara indeks harga yang dibayar petani (ib) mengalami penurunan.
Adapun NTP subsektor tanaman pangan (NTPP) pada Maret 2024 mengalami penurunan sebesar 0,92 persen dari bulan sebelumnya.
Penurunan tersebut terjadi karena indeks harga yang bayar petani (ib) mengalami peningkatan, sementara indeks harga yang diterima petani (it) mengalami penurunan.
NTP subsektor tanaman hortikultura (NTPH) pada Maret 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu turun sebesar 3,49 persen.
Seperti yang terjadi pada Subsektor Tanaman pangan, hal ini terjadi karena indeks harga yang bayar petani (ib) mengalami peningkatan, sementara indeks harga yang diterima petani (it) mengalami penurunan.
NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 3,64 persen.
Kenaikan NTP pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (ib).
NTP subsektor peternakan (NTPT) mengalami peningkatan dibandingkan bulan Februari 2024 sebesar 2,94 persen.
Sejalan dengan subsektor tanaman perkebunan rakyat, kenaikan NTP pada subsektor peternakan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (ib).
Sementara NTP subsektor perikanan (NTNP) pada Maret 2024 juga mengalami peningkatan sebesar 1,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Masih mengikuti fenomena yang terjadi pada dua subsektor sebelumnya, kenaikan NTP pada subsektor perikanan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (ib).
"Kenaikan NTP pada Maret 2024 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," ujar Kepala BPS Sulsel Aryanto di Makassar, Senin.
Ia mengatakan beberapa komoditas penyumbang yang mempengaruhi kenaikan NTP itu di antaranya gabah, jagung, kakao atau coklat biji dan telur ayam ras.
Aryanto menjelaskan NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Peningkatan NTP tersebut, kata dia, terjadi karena It mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan Ib.
Dari hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada bulan Maret 2024, NTP di Sulawesi Selatan secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,45 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
NTP periode Februari 2024 sebesar 118,51 naik menjadi 118,04 pada Maret 2024. Peningkatan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan, sementara indeks harga yang dibayar petani (ib) mengalami penurunan.
Adapun NTP subsektor tanaman pangan (NTPP) pada Maret 2024 mengalami penurunan sebesar 0,92 persen dari bulan sebelumnya.
Penurunan tersebut terjadi karena indeks harga yang bayar petani (ib) mengalami peningkatan, sementara indeks harga yang diterima petani (it) mengalami penurunan.
NTP subsektor tanaman hortikultura (NTPH) pada Maret 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu turun sebesar 3,49 persen.
Seperti yang terjadi pada Subsektor Tanaman pangan, hal ini terjadi karena indeks harga yang bayar petani (ib) mengalami peningkatan, sementara indeks harga yang diterima petani (it) mengalami penurunan.
NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 3,64 persen.
Kenaikan NTP pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (ib).
NTP subsektor peternakan (NTPT) mengalami peningkatan dibandingkan bulan Februari 2024 sebesar 2,94 persen.
Sejalan dengan subsektor tanaman perkebunan rakyat, kenaikan NTP pada subsektor peternakan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (ib).
Sementara NTP subsektor perikanan (NTNP) pada Maret 2024 juga mengalami peningkatan sebesar 1,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Masih mengikuti fenomena yang terjadi pada dua subsektor sebelumnya, kenaikan NTP pada subsektor perikanan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (ib).