Makassar (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan berkedok program 'Ferienjob' ke Jerman.
"Kepada jajaran Ditreskrimum dan Polrestabes saya perintahkan lakukan penyelidikan. Kalau memang ketemu buktinya, kita akan proses lanjut," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kepada wartawan di Makassar, Selasa.
Pihaknya bahkan telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus dugaan TPPO tersebut melalui program Ferienjob ke Jerman, sebab ada dugaan beberapa perguruan tinggi di Sulsel mahasiswa ikut dalam program tersebut.
Selain itu, mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini telah mendapatkan informasi dari Bareskrim Polri ada beberapa kampus di Sulsel terlibat dalam kerja sama program Ferienjob tersebut.
"Saya dapat informasi dari Bareskrim, bahwa sebenarnya di sana sudah ditangani. Justru kita mendeteksi dan tetap melakukan penyelidikan. Kalau data dari Mabes sudah ada. Tetapi, tentu Polda Sulsel tidak bisa tanpa bukti materiil, ataupun data yang valid," tuturnya menekankan.
Kapolda menyebut kasus ini bukan kasus baru dengan kedok magang paruh waktu bagi mahasiswa di tingkat perguruan tinggi, tetapi ada pula di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK.
"Jadi, kasus ini sebenarnya bukan kasus baru. Dulu, kita pernah saya tangani kasus seperti ini saat tugas di Bareskrim," papar mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini menekankan.
Dari data Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, (Kemendikbud Ristek) tercatat ada 41 perguruan tinggi di Indonesia pernah mengikuti program Ferienjob ke Jerman, sedangkan di Kota Makassar ada tujuh perguruan tinggi.
Kampus tersebut masing-masing Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN Alauddin) Makassar, Universitas Hasanudin (Unhas). Perguruan Tinggi yakni Universitas Indonesia Timur (UIT), Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus, Universitas Fajar, dan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada dua kampus dan beberapa mahasiswa sebagai bagian dari penyelidikan.
"Kami sudah klarifikasi beberapa kampus dan mahasiswanya dan mereka sudah dipulangkan. Sementara ini baru dua kampus kita klarifikasi. Terpenting, sudah ada diklarifikasi," kata Jamaluddin.
Saat ditanyakan sudah berapa mahasiswa yang diperiksa dalam hal klarifikasi tersebut, kata dia, sejauh ini belum bisa disebutkan karena masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
"Nantilah itu (jumlah mahasiswa diperiksa). Terpenting sudah ada beberapa yang kita klarifikasi. Ini sementara berjalan dulu. Ini kan kita melihat data di Bareskrim. Bareskrim yang ungkap dan ada di Sulsel, kita tentu proaktif," katanya.
Kendati demikian dari penyelidikan pada program Ferienjob atau magang ke Jerman tersebut, bukan merupakan program resmi Kemendikbudristek setelah dilaksanakan pendalaman.
"Itu kan bukan program resminya Dikti. Begini, karena kampus kalau saya baca ada mahasiswanya berangkat, tapi tanpa sepengetahuan kampus. Itu kan yang tahu mereka, yang mandiri. Tapi, kami sendiri sementara baru dua kampus yang kita klarifikasi," tuturnya menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sulsel selidiki praktik TPPO mahasiswa berkedok Ferienjob
"Kepada jajaran Ditreskrimum dan Polrestabes saya perintahkan lakukan penyelidikan. Kalau memang ketemu buktinya, kita akan proses lanjut," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kepada wartawan di Makassar, Selasa.
Pihaknya bahkan telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus dugaan TPPO tersebut melalui program Ferienjob ke Jerman, sebab ada dugaan beberapa perguruan tinggi di Sulsel mahasiswa ikut dalam program tersebut.
Selain itu, mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini telah mendapatkan informasi dari Bareskrim Polri ada beberapa kampus di Sulsel terlibat dalam kerja sama program Ferienjob tersebut.
"Saya dapat informasi dari Bareskrim, bahwa sebenarnya di sana sudah ditangani. Justru kita mendeteksi dan tetap melakukan penyelidikan. Kalau data dari Mabes sudah ada. Tetapi, tentu Polda Sulsel tidak bisa tanpa bukti materiil, ataupun data yang valid," tuturnya menekankan.
Kapolda menyebut kasus ini bukan kasus baru dengan kedok magang paruh waktu bagi mahasiswa di tingkat perguruan tinggi, tetapi ada pula di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK.
"Jadi, kasus ini sebenarnya bukan kasus baru. Dulu, kita pernah saya tangani kasus seperti ini saat tugas di Bareskrim," papar mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini menekankan.
Dari data Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, (Kemendikbud Ristek) tercatat ada 41 perguruan tinggi di Indonesia pernah mengikuti program Ferienjob ke Jerman, sedangkan di Kota Makassar ada tujuh perguruan tinggi.
Kampus tersebut masing-masing Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN Alauddin) Makassar, Universitas Hasanudin (Unhas). Perguruan Tinggi yakni Universitas Indonesia Timur (UIT), Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus, Universitas Fajar, dan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada dua kampus dan beberapa mahasiswa sebagai bagian dari penyelidikan.
"Kami sudah klarifikasi beberapa kampus dan mahasiswanya dan mereka sudah dipulangkan. Sementara ini baru dua kampus kita klarifikasi. Terpenting, sudah ada diklarifikasi," kata Jamaluddin.
Saat ditanyakan sudah berapa mahasiswa yang diperiksa dalam hal klarifikasi tersebut, kata dia, sejauh ini belum bisa disebutkan karena masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
"Nantilah itu (jumlah mahasiswa diperiksa). Terpenting sudah ada beberapa yang kita klarifikasi. Ini sementara berjalan dulu. Ini kan kita melihat data di Bareskrim. Bareskrim yang ungkap dan ada di Sulsel, kita tentu proaktif," katanya.
Kendati demikian dari penyelidikan pada program Ferienjob atau magang ke Jerman tersebut, bukan merupakan program resmi Kemendikbudristek setelah dilaksanakan pendalaman.
"Itu kan bukan program resminya Dikti. Begini, karena kampus kalau saya baca ada mahasiswanya berangkat, tapi tanpa sepengetahuan kampus. Itu kan yang tahu mereka, yang mandiri. Tapi, kami sendiri sementara baru dua kampus yang kita klarifikasi," tuturnya menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sulsel selidiki praktik TPPO mahasiswa berkedok Ferienjob