Mamuju (ANTARA Sulbar) - Para kontraktor di Sulawesi Barat tidak dibenarkan meminjam perusahaan untuk mendapatkan dan mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulbar.

Kepala Dinas PU Sulbar, Nasaruddin di Mamuju, Selasa, mengatakan, pihaknya sudah menegaskan tidak akan memberikan pekerjaan paket proyek yang menggunakan APBD kepada kontraktor yang meminjam perusahaan.

Ia mengatakan, APBD Sulbar tahun 2014, akan dikelola dengan baik dan benar dengan meminimalisir segala bentuk pelanggaran penggunaan anggaran, sehingga kontraktor yang meminjam perusahaan tidak akan diberikan proyek.

"Yang mau mendapatkan proyek pekerjaan jangan pinjam perusahaan. Kontraktor harus memiliki perusahaan sendiri sebagai direktur, karena pemerintah tidak akan memberikan proyek bagi yang meminjam perusahaan, untuk meminimalisir pelanggaran," katanya.

Menurut dia, pemerintah di Dinas PU Sulbar tidak mau seperti tahun sebelumnya, banyak kontraktor yang pinjam perusahaan, sehingga dalam bekerja menyelesaikan proyek asal-asalan saja dan dapat mengakibatkan terjadinya kerugian negara dan masalah hukum.

Ia mengatakan, selain tidak memberikan proyek kepada kontraktor yang meminjam perusahaan, juga akan menyeleksi perusahaan secara ketat dalam memberikan proyek.

"Yang jelas perusahaan yang diberikan pekerjaan adalah yang bebas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak pernah bermasalah hukum," katanya.

Ia berharap agar kontraktor yang mau mendapatkan proyek memerhatikan kebijakan tersebut karena akan diberlakukan secara ketat. T Susilo

Pewarta : Oleh M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024